https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/03/30/b576b4d0-05fe-4b14-ba7c-8cff4703e04e_169.png?w=715&q=90
Foto: Ist (Ridwan Kamil)

Bebas Zona Merah, Jabar Bersiap Menuju Kondisi 'Normal Baru'

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Jabar menjadi salah satu Provinsi yang siap untuk melakukan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/20), menyatakan, penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan COVID-19 di setiap daerah.

Ia menegaskan, pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif tetap berjalan. Pengetesan masif secara intens tetap dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

"Kami proporsional berdasarkan keilmiahan, kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB)," kata Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- dikutip Sabtu (30/5/2020).

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 12 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.

https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/03/19/31be7edb-05b0-45fb-98a6-9921c45c4b97_169.jpeg?w=620
Foto: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat di Bale Pasundan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jabar, Kota Bandung, Kamis (19/3/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)

Sedangkan, 15 daerah, yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon, berada zona biru atau level 2, dan dapat memasuki AKB atau new normal.

Kang Emil mengatakan, kewaspadaan gugus tugas provinsi dalam mengendalikan COVID-19 tidak akan berkurang, terutama di daerah yang dapat menerapkan AKB.

Pengetesan COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab maupun rapid test akan intens dilakukan.

Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengetesan masif akan mendapatkan peta persebaran COVID-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar COVID-19, dan mendeteksi keberadaan virus.

"Kami akan merilis ambulans-ambulans yang di dalamnya ada rapid test. Di 60 persen wilayah (Jabar) yang akan menerapkan AKB, hadir ambulans yang nanti datang ke kerumunan untuk melakukan tes. Inilah cara kami memastikan AKB (berjalan baik), tapi jangan sampai menghilangkan kewaspadaan," katanya.

Dalam pengetesan COVID-19 secara masif, kata Kang Emil, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merujuk pola yang dilakukan Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya atau 300.000 penduduk Jabar.

"Kabar baiknya, di Jabar, bulan depan, produk tes buatan Jabar tidak impor lagi. PCR produksi (PT) Biofarma sudah tersedia. Alat rapid test yang berkualitas buatan ITB Unpad tersedia, walaupun terbatas. Jangan kaget kalau angka-angka kurang baik, kami akan melakukan PSBB pengetatan lagi," ucapnya.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)