Bahas Pembukaan Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi corona yang belum terkendali, kementerian pendidikan dan kebudayaan memastikan, tetap memulai tahun ajaran 2020, mulai 13 Juli mendatang.

Sekolah yang berada di zona hijau dalam penyebaran corona, kemungkinan dapat menjalankan pembelajaran tatap muka.

Sementara, bagi sekolah yang berada di zona merah dan kuning, tetap harus menjalankan pembelajaran, dengan metode jarak jauh.

Wacana pembukaan sekolah saat pandemi corona belum mereda, mendapat respon beragam, dari orangtua, siswa, dan guru.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti menginisiasi penyusunan angket, terkait rencana dibukanya kembali sekolah.

Hasilnya, 80 persen responden orangtua murid, tidak setuju dengan wacana pembukaan sekolah.

Sebaliknya, 80 persen responden murid setuju, jika sekolah kembali dibuka.

Sementara, 60 persen reponden guru menyatakan setuju, jika sekolah kembali dibuka.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah tak ingin buru buru, dalam menyusun panduan tatanan normal baru di bidang pendidikan.

Namun dipastikan, akan mengedepankan protokol kesehatan, sehingga siswa bisa belajar, dan terhindar dari corona.

Data dari covid19.go.id menunjukkan, hingga hari ini terkonfirmasi 25.216 kasus positif corona di Indonesia.

Dua koma tiga persen diantaranya adalah anak usia balita.

5,5 persen nya adalah anak usia enam hingga 17 tahun.

Sementara dari jumlah kematian, hingga hari ini tercatat 1.520 pasien corona yang meninggal.

0,9 persen yang meninggal adalah anak usia balita.

0,6 persen diantaranya anak usia enam, hingga 17 tahun.

Pemerintah harus berhati hati dalam melakukan kajian, terkait wacana kembali membuka sekolah, di tengah pandemi yang belum mereda.

Keselamatan anak wajib diutamakan, dengan memperketat protokol kesehatan.

Hal ini menjadi penting, agar tidak muncul klaster baru penyebaran corona.