50 Kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Depok
by Nur FauziahMerdeka.com - Puluhan kendaraan pribadi yang hendak masuk Depok terpaksa harus putar balik. Selain itu ada juga satu mobil travel yang membawa belasan penumpang asal Kuningan ketika melintas di salah satu check point Depok.
"Ada sekitar 50 kendaraan yang kita minta putar balik di perbatasan. Kemudian ada juga satu unit mobil angkutan mudik travel mengangkut pemudik sebanyak 17 orang asal Kuningan Jawa Barat menuju Depok kita amankan juga," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (29/5).
Mobil travel itu membawa sekitar 17 penumpang asal Kuningan yang hendak ke Depok. Mobil dengan nomor E 7502 VC yang dikemudikan Mulyono itu pun diamankan petugas.
"Setelah para penumpang termasuk sopir travel kita data sesuai identitas KTP langsung kita suruh pulang ke rumah masing-masing. Sementara itu untuk mobil kita sita sebagai barang bukti melanggar Pasal 308 Jo 173 UU No. 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran trayek," ucapnya.
Sementara itu, untuk 50 unit mobil pribadi yang terjaring patroli kemudian diminta putar balik. Pengendara melanggar Peraturan Wali kota Depok Tahun 2020 Pasal 5 ayat 2.
"Peningkatan penjagaan PSBB Covid-19 ini kita optimalkan melalui patroli biru dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pada waktu seperti ini merupakan rentan para pemudik atau pengendara bisa lolos pantauan anggota karena di pos cek point PSBB ada keterbatasan waktu mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," terang dia.
Untuk lebih memaksimalkan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Jakarta dan Depok, polisi membuat Patroli Biru dengan cara bertindak hunting system.
"Untuk memaksimalkan pencegatan kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, membentuk patroli biru dengan jumlah 34 personel terdiri dari anggota Lantas, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli di empat wilayah perbatasan masuk Depok dan Jakarta," pungkasnya. [ray]