Polri Belajar dari Peristiwa Kematian George Floyd di Minneapolis AS

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1182024/670x335/polri-belajar-dari-peristiwa-kematian-george-floyd-di-minneapolis-as.jpeg
Chryshnanda Dwilaksana. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peristiwa kematian George Floyd picu kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis AS. Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Chryshnanda Dwilaksana berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi personel kepolisian Republik Indonesia.

"Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keteraturan sosial di sini dapat dimaknai lagi pada terjaminnya keamanan dan rasa aman. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," ujar Chryshnanda di Jakarta, Jumat (29/5).

Chryshnanda mengungkapkan polisi bekerja pada ranah birokrasi dan ranah masyarakat. Benang merah dari ranah tersebut adalah pemolisian atau policing yang dapat ditunjukkan bahwa keberadaan polisi untuk mengatasi dan menangani masalah sosial yang berdampak pada keteraturan sosial.

"Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup dan adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian," jelas dia.

"Penegak hukum dan keadilan inilah konteks pada humanisme dan peradaban. Serta menangani isu penting yang terjadi dalam masyarakat," tambah Chryshnanda.

Chryshnanda mengharapkan polisi mampu menjadi pihak ketiga yang dipercaya dan mampu menjembatani untuk mengatasi berbagai masalah. Dia menuturkan polisi memiliki tugas dan tanggung jawab agar keberadaannya mampu untuk mengangkat harkat martabat.

"Keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi. Menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar tak terjadi konflik yang lebih luas. Membangun budaya tertib agar ada kepastian dan bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjut dia.

"Polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Keberadaan polisi dapat mengurangi rasa takut warga masyarakat akan adanya gangguan kriminalitas. Menjadi problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberadaannya diterima dan didukung masyarakat yang dilayaninya," tambah Chryshnanda. [ded]