Jadi Pemasok Sabu di Perbatasan Sumbawa-Dompu, Pria Ini Ditangkap Polisi

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2015/08/07/ed32a201-0b77-4c2b-a370-0636977c2075_169.jpg?w=700&q=90
Foto: Rachman Haryanto

Jakarta -

Seorang warga dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh Polisi ketika melintas di perbatasan antara Sumbawa dan Dompu. Pria bernama Hasibuan itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Hasibuan yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap pada Jumat (29/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku diringkus polisi di jalan Lintas Dompu-Sumbawa Dusun Mustika, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, NTB.

Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, pria tersebut merupakan pemasok narkoba dari Sumbawa ke Kabupaten Dompu. Dia menyisir wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau seperti di perbatasan daerah.

"Pada saat dilakukan upaya penangkapan terduga pelaku tersebut berusaha membuang sebuah kotak rokok dan berusaha kabur, namun berkat kesigapan anggota ops nal yang melakukan penangkapan sehingga mampu menggagalkan upayanya," kata Hujaifah kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Kotak rokok yang hendak dibuang oleh pelaku, rupanya berisi plastik transparan yang berisi kristal bening atau sabu-sabu. Polisi membawa pelaku ke Polres Dompu dengan barang bukti sabu serta satu unit sepeda motor yang dipakai oleh pelaku.

"Dari hasil penggeledahan, di dapat uang sejumlah Rp 58 ribu, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor hitam tanpa plat nomor dan satu kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi sabu," katanya

(fas/fas)