https://statik.tempo.co/data/2020/05/29/id_941653/941653_720.jpg
George Floyd and Derek Chauvin.[New York Post]

Jaksa Tuntut Eks Polisi Soal Kasus Pembunuhan George Floyd

by

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Wilayah Hennepin, Minnesota, Mike Freeman, menuntut secara hukum Derek Chauvin, eks anggota polisi Minneapolis, atas dugaan pembunuhan tingkat tiga terhadap korban George Floyd. Anggota polisi ini sebelumnya sudah dipecat dari institusi terkait kasus dugaan penganiayaan, yang menelan korban jiwa ini.

"Kami mempercayakan petugas polisi kami untuk menggunakan sejumlah kekuatan tertentu untuk melakukan pekerjaan mereka untuk melindungi kami. Mereka melakukan tindak pidana jika mereka menggunakan kekuatan ini secara tidak masuk akal," ucap Freeman dikutip dari CNN pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Freeman menyebut Chauvin pun telah ditahan oleh Biro Pengawasan Pidana Minnesota pada 29 Mei 2020.

George Floyd, pria berusia 46 tahun, tewas usai polisi menangkapnya pada 25 Mei 2020. Ia ditangkap karena dicurigai menggunakan uang kertas palsu.

Dalam video beredar, Floyd, yang tengah dalam keadaan terborgol, berteriak kesakitan saat seorang polisi menempatkan lutut di leher belakangnya. Ia kemudian tewas setelah lemas tidak bisa bernapas.

Terkait kasus ini, polisi di Minneapolis sempat menangkap seorang jurnalis televisi CNN saat sedang melakukan siaran langsung dari lokasi kerusuhan pasca tewasya George Floyd.

"Omar Jimenez dari CNN dibebaskan dari tahanan polisi setelah ditangkap saat meliput protes atas kematian George Floyd di Minneapolis," demikian dikutip dari CNN pada Jumat, 29 Mei 2020.

ANDITA RAHMA | CNN