Kasus Positif Corona di Depok Capai 551, 214 Sembuh dan 30 Meninggal

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1182013/670x335/kasus-positif-corona-di-depok-capai-551-214-sembuh-dan-30-meninggal.jpg
Rapid Test Drive Thru. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat kasus warga positif corona di tujuh kelurahan terkonfirmasi sembuh. Namun Gugus Tugas belum dapat merinci ketujuh kelurahan tersebut.

"Hingga hari ini, terdapat 7 Kelurahan yang seluruh kasus konfirmasi positif telah sembuh, yaitu tiga kelurahan bebas Covid-19 (tidak ada kasus konfirmasi, OTG, ODP, PDP) dan empat kelurahan bebas kasus konfirmasi positif tetapi masih ada kasus ODP, OTG dan PDP. Semoga kondisi ini bisa tetap dipertahankan dan diawasi agar tidak muncul kembali kasus-kasus baru," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jumat (29/5).

Data yang dikutip dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, hingga 29 Mei jumlah terkonfirmasi sebanyak 551, pasien sembuh sebanyak 214 dan meninggal dunia 30 kasus. Penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak empat kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI.

Adapun kasus sembuh bertambah 17 orang menjadi menjadi 214 orang atau 38,8 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. "Pada hari ini kasus OTG yang selesai pemantauan bertambah 34 orang menjadi 1.064 orang, kasus ODP yang selesai pemantauan bertambah 92 orang menjadi 2.634 orang dan kasus PDP yang selesai pengawasan bertambah 25 orang menjadi 922 orang," tambahnya.

Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 81 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dikatakan dia, pengelolaan data surveillans Covid-19 Kota Depok, telah menggunakan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi Picodep (Pusat Informasi Covid-19 Depok), di mana sumber datanya berasal dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dinkes se-Jabodetabek, laboratorium tersertifikasi yang melakukan swab PCR, puskesmas, rumah sakit, klinik, dan masyarakat melalui 112 dan 119 serta pengisian form penyelidikan epidemiologi secara mandiri oleh masyarakat.

"Data surveillans tersebut dilakukan validasi terlebih dahulu oleh Tim Surveillans Kota Depok dan selanjutnya masuk di bank data Picodep. Artinya data yang terkumpul dan diolah adalah data yang bersumber dari berbagai pihak, sehingga bersifat komprehensif dan lengkap, disajikan secara online," ungkapnya.

Berkenaan dengan PSBB Bodebek termasuk di dalamnya Kota Depok saat ini diperpanjang hingga 4 Juni 2020, hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Selanjutnya untuk masa tanggap darurat bencana di Kota Depok, sesuai Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/230/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 di Kota Depok, diperpanjang dari tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan 30 Juni 2020," pungkasnya. [cob]