Anggota TNI Korban Penembakan Oknum Polisi di Jeneponto Meninggal Dunia

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/15/ae50b621-e07a-4667-82ac-a69c8e116089_169.jpeg?w=700&q=90
Lokasi anggota Polrestabes Makassar menembak istri dan anggota TNI di Jeneponto (Foto: dok. Istimewa)

Makassar -

Anggota TNI AD, Serda H (46), yang menjadi korban penembakan oknum polisi Bripka HE (47) di Jeneponto, meninggal dunia di RS TNI Pelamonia, Makassar. Sebelumnya, anggota Kodim 1425 Jeneponto ini dirawat dua pekan akibat luka tembak di dada kanan dan pangkal pahanya.

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik saat dimintai konfirmasi membenarkan. Serda H meninggal dalam proses perawatan di RS Pelamonia.

"Benar, almarhum meninggal tadi pagi di RS Pelamonia sekitar pukul 09.50 Wita. Sekarang jenazahnya sudah dibawa keluarganya ke Jeneponto," ujar Maskun, Jumat (29/5/2020).

Sementara itu, menurut Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir, korban saat dirawat di RS Pelamonia sudah menunjukkan tanda-tanda membaik pasca-operasi.

"Sebelum meninggal, kondisinya sudah membaik, bahkan dia sudah mulai makan nasi. Tapi tiba-tiba kemarin malam kondisinya drop. Tadi pagi sempat masuk ICU sebelum meninggal dunia. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin," pungkas Irfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota Polrestabes Makassar, Bripka HE, terjadi pada Kamis (14/5) malam. Penembakan terjadi di rumah pelaku di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Selain menembak Serda H, Bripka HE menembak lutut istrinya, HT (42). Bripka HE naik pitam mendapati keduanya sedang bermesraan di dalam kamar.

Kondisi HT saat ini sudah membaik setelah dioperasi tim dokter RS Bhayangkara, Makassar. Sementara itu, Bripka HE kini mendekam di sel tahanan Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum oleh institusinya.

(mna/jbr)