Kasus Corona di Lampung Tambah 13 Orang, 2 di Antaranya Polisi

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/03/06/2abaa891-1ccb-472f-b0f9-d7dc7a2b8f66_169.png?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi Corona

Jakarta -

Kasus positif Corona di Lampung bertambah 13 orang. Disebutkan, dua di antaranya merupakan anggota kepolisian setelah hasil uji swab.

"Pasien kita dengan nomor 119 dan 120 laki-laki. Mereka habis melakukan dikjur Polri di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandar Lampung, seperti dikutip Antara, Jumat (29/5/2020).

Bertambahnya 13 kasus ini menjadikan total keseluruhan pasien Corona di Lampung berjumlah 131 orang. Reihana menjelaskan pasien nomor 119 merupakan laki-laki usia 38 tahun asal Kabupaten Lampung Tengah, sedangkan pasien nomor 120 seorang pria berusia 34 tahun yang berasal dari Kota Metro.

"Kamis (28/5) hasil swab mereka keluar dengan konfirmasi positif. Kondisi keduanya saat ini sehat dan sedang menjalani isolasi yang berlokasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Reihana menyebutkan, dari 13 penambahan kasus positif ini, delapan di antaranya dari Kota Bandar Lampung, kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, dan Kota Metro masing-masing satu orang, serta Kabupaten Lampung Selatan menyumbang dua orang.

"Dua orang pasien dari Kabupaten Lampung Selatan ini salah satunya sudah meninggal dunia dengan hasil konfirmasi positif," katanya.

Reihana pun mengatakan, dari 131 kasus Corona di Lampung, 65 pasien masih dalam perawatan atau isolasi, 11 pasien meninggal dunia, dan 55 pasien dinyatakan sembuh.

Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 104 dengan rincian 12 masih dalam perawatan, 71 orang dinyatakan negatif COVID-19, dan 21 lainnya meninggal dunia.

Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) di Lampung mencapai 3.168, yang 52 masih dalam pemantauan dan 3.109 telah selesai dipantau selama 14 hari, serta 7 lainnya meninggal dunia.

(idn/jbr)