Mulai Terbongkar Satu Persatu, Admin Akun Danurnyinyir yang Sebar Video Syur Mirip Syahrini Ternyata Penjaga Toko Kelontong, sang Kepala Desa Beri Kesaksian: Pendidikan Terakhir SMA!
by Widy Hastuti ChasanahLaporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Baru-baru ini, publik tengah dihebohkan oleh video syur mirip penyanyi Syahrini.
Video itu menyebar luas di media sosial hingga membuat istri Reino Barack tersebut geram.
Tak main-main, pihak Syahrini lantas melaporkan akun yang menyebarkan video syur itu ke polisi.
Tak lama kemudian, si pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi.
Dilansir dari Kompas.com, MS ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.
Tak hanya akun @danunyinyir, Syahrini rupanya juga melaporkan akun @rumpi.manja.official pada 12 Mei 2020.
"Untuk akun (Instagram) @danunyinyir99, setelah dilakukan penyidikan, berhasil diamankan satu tersangka si pemilik akun lagsung berinisial MS.
Untuk akun kedua @rumpi.manja.official ini sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, MS dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi dan pencemaran nama baik.
Usai ditangkap polisi, sosok tersangka pun perlahan terkuak.
Dilansir dari Tribunnews.com, di desanya, MS dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan tetangganya.
Ia pun jarang keluar rumah.
MS sendiri disebut masih berstatus lajang. Ia tinggal dengan saudaranya di rumah peninggalan almarhum orangtuanya.
MS juga diketahui mengelola sebuah toko kelontong dari modal saudaranya.
"Kesehariannya jaga toko itu," kata Supriyono, Kepala Desa Selorejo.
Sang kepala desa menyebut bahwa MS termasuk salah satu warganya yang memiliki ekonomi lemah.
Bahkan pihak desa sempat mengusulkan MS sebagai salah satu warga penerima bantuan sosial terdampak covid-19.
"Dari sisi ekonomi termasuk ekonomi lemah," ujar dia.
"Pendidikan terakhir kalau ndak salah SMA," lanjut Supriyono.
Supriyono pun mengaku kaget saat salah satu warganya tersebut dibekuk polisi.
Ia berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran untuk warganya yang lain.
"Kalau kalimat merugikan orang lain, akhirnya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan," pungkasnya.
(*)