Ormas Islam Banyuwangi Dukung Penerapan New Normal Hadapi Covid-19

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1181995/670x335/ormas-islam-banyuwangi-dukung-penerapan-new-normal-hadapi-covid-19.jpg
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas bertemu ormas Islam. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Konsep New Normal yang disusun oleh Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi terus dimatangkan. Kali ini, membahas sejumlah penerapan new normal dalam bidang keagamaan. Setelah sebelumnya dibahas secara terbatas, kini dibahas bersama ormas Islam di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (29/5).

Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan Ormas Islam. Mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Al-Irsyad, Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, Naisyatul Aisyiyah, hingga Mar'atus Sholihah. Juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banyuwangi, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi.

Dari gugus tugas sendiri yang terdiri dari forum pimpinan daerah, terhitung cukup lengkap. Di antaranya Bupati, Kapolresta Banyuwangi, Komandan Kodim 0825, Danlanal, dan Kepala Kejaksaan. Turut hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga ketua gugus tugas menyampaikan tentang pentingnya penerapan new normal. "Penerapan new normal ini, adalah aktivitas yang dilandasi kesehatan dan kebersihan sebagai standar utama untuk kehidupan ke depan. New normal juga bukan berarti kita kembali seperti era sebelum Covid-19," ungkap Anas.

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1181995/content_images/670x335/20200529200347-1-bupati-banyuwangi-abdullah-azwar-anas-bertemu-ormas-islam-002-hery-h-winarno.jpg

©2020 Merdeka.com

Beberapa ketentuan new normal tersebut, papar Anas, meliputi pembiasaan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan handsanitizer, pembatasan kerumunan, mengurangi aktivis lansia, hingga penerapan jaga jarak.

"Hal ini, merupakan bagian dari upaya kita untuk tetap produktif di tengah wabah. Prinsipnya, bagaimana kita tetap aman dari Covid-19, namun aktivitas ekonomi dan sosial tetap jalan," tegas Anas.

Anas juga menyampaikan, berbagai aktivitas keagamaan maupun pendidikan, ke depan dapat diaktifkan kembali. Asalkan telah memenuhi, ketentuan yang diatur dalam konsep new normal tersebut.

"Konsep ini, belum benar-benar diterapkan. Kita tetap menunggu komando dari pusat. Tapi, kami telah mencoba melakukan simulasi terhadap penerapan aktivitas keagamaan. Seperti tahlilan yang sedang kita uji cobakan bersama NU. Nanti akan kita evaluasi terus, sehingga ketika new normal ini diaktifkan, kita sudah terbiasa," papar Anas.

Usai mendapatkan para pemaparan secara makro dan teknis tentang konsep new normal tersebut, rerata semua perwakilan ormas tersebut menyepakati. Seraya tetap memberikan masukan untuk penguatan maupun penerapannya. Di antaranya Ketua DPD Muhammadiyah Banyuwangi Dr. Mukhlis Lahuddin.

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1181995/content_images/670x335/20200529200348-2-bupati-banyuwangi-abdullah-azwar-anas-bertemu-ormas-islam-001-hery-h-winarno.jpg

©2020 Merdeka.com

"Pemerintah harus bersikap tegas dalam pelaksanaan new normal ini. Jangan sampai ada pembiaran, ketika terdapat aktivitas yang tak mengindahkan penerapan new normal tersebut. Jika hal ini dibiarkan, akan membuat para pihak yang sebelumnya taat, bisa ikut-ikutan tidak patuh," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Katib Syuriyah PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi. Menurutnya, penerapan new normal ini, harus bisa disosialisasikan secara masif.

"Jika sosialisasinya kurang, besar kemungkinan akan ada pelanggaran akan konsep new normal ini. Kami, dengan semua jaringan NU, kini berusaha untuk menyampaikan konsep baru ini, ke seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin. Menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa memproses secara hukum kegiatan keagamaan. Namun, bisa membubarkan kegiatan yang menimbulkan potensi penyebaran Covid-19.

"Kami memohon kerjasama semua pihak, untuk bisa turut membantu kinerja kepolisian dengan berpartisipasi aktif untuk melaporkan hal-hal yang nantinya melanggar konsep new normal ini," jawab Kombes Arman. [hhw]