Mulai Pekan Depan Pemkab Sumedang Terapkan New Normal 'AKB'

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/29/e04c90c6-26d5-400f-8e3b-ce8d7bf2f60d_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Pemkab Sumedang

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengumumkan akan memasuki masa new normal atau istilah barunya yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai 2 Juni 2020 mendatang. Hal itu juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur dengan Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

"Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, di mana di dalam pelaksanaan AKB termasuk pula adaptasi kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," seperti yang tertulis dalam rilis Pemkab Sumedang, Jumat (29/5/2020).

Definisi AKB sendiri adalah perpanjangan PSBB diikuti dengan informasi nilai kewaspadaan COVID-19 di setiap wilayah. Di mana dalam Surat Keputusan Gubernur tadi, telah ditetapkan bahwa PSBB di luar Bodebek akan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020.

"Untuk di wilayah Kabupaten Sumedang, berdasarkan hasil video conference Gubernur Jabar dengan Bupati Sumedang yang dilaksanakan hari ini tanggal 29 Mei 2020, dipaparkan Gubernur bahwa Kabupaten Sumedang bersama dengan 14 kabupaten/kota lain di Jawa Barat masuk ke dalam Zona Biru, yang artinya Kabupaten Sumedang bisa melakukan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru," ungkap pihak Pemkab Sumedang.

Pihak Pemkab Sumedang juga mengatakan pada saat pelaksanaan AKB 2 Juni nanti, tempat-tempat ibadah mulai bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan.

"Terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dan di tempat keramaian seperti Mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri," imbuhnya.

Maka dari itulah pihak Pemkab Sumedang akan mulai melakukan sosialisasi sebelum AKB dapat dijalankan oleh masyarakat di Kabupaten Sumedang.

"Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain," tutupnya.

(akn/ega)