Penerapan New Normal, Bioskop di Kota Bekasi Diizinkan Buka Pekan Depan
by Adi NugrohoMerdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penerapan status new normal dimulai pada pekan depan, setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap lima selesai.
"(Penerapan new normal keseluruhan) Insya Allah tanggal 4 (Juni) bersamaan dengan DKI atau tanpa DKI," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Jumat (29/5).
Sekarang Kota Bekasi, kata dia, tengah beradaptasi dengan new normal. Tempat ibadah mulai dibuka di zona hijau untuk menggelar kegiatan berjamaah. Bahkan hari ini ada ratusan masjid di 50 kelurahan menggelar salat Jumat berjamaah.
Sedangkan restoran, kata dia, juga telah diizinkan melayani makan di tempat. Pemberian kelonggaran ini lantaran tingkat penyebaran virus corona di Kota Bekasi dianggap terkendali. Angka reproduksi virus berada di bawah satu seperti yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo.
"Bioskop boleh (pada saat new normal), kalau (panti) pijat, spa enggak boleh dulu, karena bagaimana jaga jaraknya, ya kan," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sekarang tengah menyiapkan regulasi new normal. Turunannya, kata dia, aturan pembatasan sosial berskala besar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan data terkini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 298, rinciannya 253 dinyatakan sembuh, 32 meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan medis di rumah sakit. [ray]