Emil Bilang 15 Daerah Siap Terapkan New Normal, Lainnya Masih Belum
by Redaksi WE Online, Ferry HidayatWE Online, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil menyatakan ada 15 daerah di Jabar sudah bisa menerapkan new normal (normal baru) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di provinsi ini.
"Ada 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya sudah bisa menerapkan new normal," kata Kang Emil saat menggelar jumpa pers di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat.
Ke-15 daerah yang masuk zona biru atau dapat menerapkan new normal atau Pemprov Jabar menyebutnya dengan istilah AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Kuningan.
Berikutnya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
"Jadi, itu sudah masuk level dua, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan adaptasi kebiasaan baru," kata Kang Emil.
Sebelumnya, kata dia, terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level empat. Namun, saat ini semua daerah tersebut sudah lebih aman atau masuk ke zona kuning.
Selain itu, lanjut dia, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran COVID-19.
Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.