https://statik.tempo.co/data/2016/07/30/id_526768/526768_620.jpg
Ilustrasi anak-anak dan mainan. Shutterstock.com

Rekomendasi IDAI untuk Anak Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru

by

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok usia anak yang awalnya disebut lebih kuat melawan virus corona, ternyata juga rentan mengidap Covid-19. Menurut data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), hingga 18 Mei 2020 diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19.

Ketua Umum IDAI dokter spesialis anak (konsultan) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tinggi. Ini sekaligus membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tak rentan Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja.

Sehubungan dengan hasil evaluasi data tersebut di akhir masa tanggap darurat Covid-19, IDAI memberikan rekomendasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan anak.

Salah satunya terkait tahun ajaran baru yang ditetapkan mulai 13 Juli 2020. Meski tahun ajaran baru dimulai, Aman merekomendasikan kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh. Alasannya, sulit melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

"Kami menyampaikan apresiasi atas keandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik," ungkap Aman.

Selain soal sistem belajar di tahun ajaran baru, IDAI juga merekomendasikan beberapa hal berikut.

1. Protokol kesehatan ketat

Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracing), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.

2. Berdasar tumbuh kembang anak

Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

3. Pelayanan kesehatan dasar anak

Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.

Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal.

4. Imunisasi tetap berjalan

Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi terus-menerus, dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif virus corona.

"Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang iimunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar," ujar Aman.

5. Pantau tumbuh kembang anak

Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.

6. Kegiatan anak usia dini di rumah

Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

7. Utamakan pembatasan fisik

Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya tinggal beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan. Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi.

"Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisikomisalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian,dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah," ucapnya.

8. Hindari risiko tinggi tertular

Pelonggaran, terlebih lagi penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular.

9. Nutrisi seimbang

Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

Aman juga menyarankan agar setiap anggota IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.

"Dalam melaksanakan hal tersebut, koordinasi dilakukan melalui Satuan Tugas Covid-19 IDAI. Anjuran ini bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenai Covid-19," ujar Aman.