Pemprov DKI Relokasi TKD ASN untuk Penanganan Covid-19

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/29/1181779/670x335/pemprov-dki-relokasi-tkd-asn-untuk-penanganan-covid-19.jpg
Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan relokasi anggaran belanjanya. Langkah tersebut sebagai upaya Pemprov untuk mendukung ketersediaan anggaran penanganan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan salah satu alokasi belanja Pemprov yang mengalami relokasi, yakni anggaran belanja pegawai. Pihaknya merelokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp4,3 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Relokasi terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun," kata Anies dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Anggaran yang direlokasi yakni tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemprov DKI Jakarta. Adapun 25 persen anggaran untuk TKD ASN Pemprov DKI dialokasikan untuk mengamankan anggaran bantuan sosial (bansos).

"Di mana TKD ASN Pemprov DKI besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan Anggaran bansos dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat Penanganan Covid-19," ujar dia.

Sementara untuk gaji ASN Pemprov DKI Jakarta, tegas Anies, tidak mengalami perubahan. Artinya besaran gaji yang bakal diterima ASN Pemprov DKI tetap sama.

"Gaji ASN tidak berubah. Tetap sama," tandas Anies. [lia]