H+5 Lebaran, Polda Metro Putar Balik 3.095 Kendaraan yang Masuk DKI

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/28/a73464dd-e026-45fb-8e5f-a087a0104135_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi (Rifkianto Nugroho)

Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 3.095 kendaraan pada H+5 Lebaran atau Kamis 28 Mei 2020 di 20 titik sekat DKI Jakarta. Jumlah kendaraan tersebut meningkat 7 persen dari hari sebelumnya.

"Pada H+5 arus balik Lebaran atau Kamis 28 Mei 2020, ajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 3.095 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).

Yusri menyebut jumlah tersebut meningkat lebih banyak dari hari sebelumnya. Rinciannya yakni 874 kendaraan diputar balik di 9 titik wilayah DKI Jakarta dan 2.221 diputar balik di 11 titik di luar wilayah DKI Jakarta.

"Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada hari Rabu (27/5) kemarin sebesar 7 persen," ucap Yusri.

Yusri mengungkap para pengendara yang diputar balik tersebut tidak dapat menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta nomor 44 tahun 2020.

"Pengendara (diputar balik karena) tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa kepolisian telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Berikut 20 titik sekat pihak kepolisian.

9 titik DKI Jakarta:

1. Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
3. Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
4. Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
5. Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
6. Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
7. Layang UI Jakarta Selatan.
8. Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.
9. Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

11 titik luar DKI Jakarta;

1. Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
2. Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
3. Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
4. Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
5. Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
6. Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
7. Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
8. Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
9. Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
10. Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
11. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.

(mei/mei)