https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/02/13/dd50011c-4583-4a7b-96f4-7320e69cb6a1_169.png?w=715&q=90
Foto: kresna life insurance

CEO Kresna Grup Buka-bukaan Soal Gagal Bayar Asuransi

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Founder dan CEO dari Kresna Group, Michael Steven angkat suara perihal penundaan pembayaran dua produk asuransi yang dikelola anak usaha perseroan, Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).

Michael menjelaskan, penundaan pembayaran ini tak lain disebabkan imbas dari kondisi industri keuangan non bank (IKNB) yang sedang terguncang setelah merebaknya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tak hanya itu, kondisi likuiditas Kresna Life juga terganggu akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan krisis ekonomi dan keuangan global.

"Asuransi itu [Kresna Life], terkait dengan imbas industri keuangan non bank di Indonesia karena ada krisis itu, ini tentunya karena kasus Jiwasraya yang memberikan imbas ke seluruh industri IKNB," kata Michael, dalam pemaparannya, Jumat (29/5/2020).


Meski demikian, selaku Founder dan CEO Krena Grup, sentimen gagal bayar ini tak berkaitan langsung dengan kinerja maupun fundamental perusahaan Kresna Grup lainnya. Dia memastikan, proses penyelesaian kepada nasabah terkait kewajiban pembayaran produk akan tetap dijalankan.

"Asuransi sedang menyelesaikan, dan kita harapkan akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya.

Sebelumnya, dalam surat yang disampaikan manajemen dalam surat bernomor 017/KL-DIR/V/2020 pada 14 Mei 2020 lalu kepada nasabah pemegang Polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK), Kresna Life menyebut pandemi virus Corona jenis baru telah menyebabkan keadaan kahar/memaksa yang mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial Perusahaan untuk memenuhi kewajiban Polis K-LITA dan PIK, dikarenakan terjadinya masalah likuiditas portfolio investasi (underlying investment) akibat krisis perekonomian dan pasar modal.

Perseroan terpaksa menunda atau memberhentikan sementara pelaksanaan kewajibannya. Kresna Life juga akan mengumumkan lebih jauh terkait penyelesaian proses pembayaran dana para nasabahnya.

"Perusahaan tetap komitmen untuk mencari upaya atau jalan penyelesaian secara musyawarah atau kekeluargaan," ungkap Kurniadi Sastrawinata, Direktur Utama Kresna Life.

PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) merupakan anggota Kresna Group yang didirikan pada tahun 1991. Michael Steven merupakan Founder dan CEO dari Kresna Group.

Pada Februari 2020 lalu, Kresna Life cukup ramai diberitakan karena beredar sebuah pesan mengenai perpanjangan produk asuransi K-LITA hingga 6 bulan.

Kala itu, nasabah yang ikut mendukung perpanjangan dijanjikan tiket dan tour trip ke Jepang.

Situs Kresna Life menunjukkan K-LITA adalah Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dengan minimum premi Rp 50 juta dengan uang pertanggungan Rp 25 juta dengan batas usia nasabah 17 tahun-65 tahun. Setiap penarikan di luar periode yang sudah ditentukan akan dikenakan biaya penalti sebesar 10%.

Jika nasabah meninggal, maka Kresna Life akan membayarkan uang pertanggungan sebesar 125% dari nilai investasi sekaligus ditambah dengan nilai polis.

[Gambas:Video CNBC]

(dob/dob)