Tarakan Akan Uji Coba New Normal, Wali Kota Telah Kumpulkan Data
by Rizlia Khairun NisaMerdeka.com - Dari empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang ditetapkan pemerintah pusat. Kota Tarakan provinsi Kalimantan Utara, menjadi salah satu daerah yang akan memberlakukan penerapan uji coba new normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Meski masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 6 Juni 2020, namun ada beberapa rencana pelaksanaan new normal yang sudah mulai dirumuskan oleh Pemkot Tarakan.
"Tetap akan ada pelonggaran yang kami lakukan di berbagai sektor. Secara teknis sudah kita bahas bersama dengan instansi terkait lainnya, termasuk juga mengumpulkan data-data yang ada dari instansi terkait. Tapi sekarang masih tahapan PSBB. Nanti akan disesuaikan," ujar Wali Kota Tarakan, Khairul (27/5)
Pelonggaran yang akan dilakukan di beberapa sektor tersebut. Meliputi sektor ekonomi, perhotelan, pertokoan, tempat kerja, rumah ibadah dan sekolah. Dalam pelaksanaan new normal ini tidak berarti bisa bebas sebebasnya, karena protokol kesehatan juga tetap harus dilakukan.
"Kita berharap penerapannya benar-benar dapat sesuai. Ini yang masih sedang kita diskusikan, tapi yang jelas kita tegaskan bahwa masyarakat bukan berarti bisa bebas beraktivitas. Tetap melakukan aktivitasnya tapi dengan protokol kesehatan. Social and physical distancing, tetap menggunakan masker saat berada di keramaian," ungkapnya
Sementara itu, khusus rencana pembukaan moda transportasi laut dan udara. Instansi yang terlibat diimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti kapasitas penumpang tidak melebihi dari 50 persen. Berlaku untuk moda transportasi laut dan udara, barang dan angkutan.
"Semoga secepatnya sudah bisa kami umumkan langkah-langkah yang dilakukan di new normal. Kita lakukan secara bertahap, sebelumnya memang sudah kita rencanakan per 1 Juni sudah mulai ada pelonggaran salah satunya itu bisa di pastikan ASN dan non ASN sudah mulai kerja seperti biasa. Tahapan berikutnya itu tempat-tempat ekonomi seperti pasar dan toko sudah kita buka. Jadi tidak ada lagi pembatasan waktu buka," tegasnya [hhw]