Pencairan BLT Dana Desa 'Macet', Pemerintah Bisa Apa?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/04/23/696baf34-ffa1-4cfe-b299-bc5edde9a0b2_169.jpeg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Jakarta -

Sejak dimulai April 2020 lalu, masih ada puluhan kabupaten/kota yang belum menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada masyarakatnya. Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ada 38 kabupaten/kota yang sama sekali belum menyalurkan BLT dana desanya kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Berbagai faktor menjadi penyebab lambatnya pencairan BLT dana desa tersebut mulai dari masalah teknis hingga politik. Lalu, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah agar masalah ini cepat terselesaikan?

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, pemerintah wajib menerapkan pendekatan collaborative governance atau tata kelola kolaboratif kepada seluruh petinggi di daerah. Artinya, pemerintah aktif melibatkan seluruh pihak mulai dari unsur pemerintah itu sendiri maupun non-pemerintah dalam membangun kebijakan kolektif yang mengedepankan mufakat bersama.

"Penyelesaiannya ya kebijakan kolaborasi istilahnya melakukan collaborative governance, tata kelola kolaboratif, karena itu kan berbagai pihak jadi artinya ada bupati, ada camat ada lurah, dibangun sinergitasnya bersama," kata Trubus kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, penting juga bagi pemerintah untuk memperbaiki cara kerja birokrasi di daerah agar bisa lebih efektif. Sebab, birokrasi dengan pelayanan yang cepat otomatis akan membuat upaya penyaluran BLT juga terlaksana dengan lancar.

"Kemudian yang lainnya terkait layanan di mana kemudian persoalan-persoalan yang terkait dengan kepentingan penanggulangan COVID-19 ini dipercepat sampai diterima oleh yang berhak. Dipercepat mulai dari pendataan, koordinasi hingga layanannya," sambungnya.

Terakhir, pemerintah pusat juga diimbau lebih aktif lagi turun ke lapangan untuk memberi solusi pada setiap hambatan yang ada di sana.

"Ini kan di bawah Kementerian Desa ya, jadi harusnya Kementerian Desa langsung turun pengecekan ke lapangan. Mendatangi tempat itu dan berkoordinasi dengan bupati kemudian camat lurah," ucapnya.

Tak hanya ke-38 kabupaten/kota itu saja yang BLT dana desanya belum cair 100%, ada juga 138 kabupaten/kota lain yang realisasi BLT nya baru antara 75-99%, lalu 55 kabupaten/kota realisasinya 50-74%, dan 95 kabupaten/kota realisasinya 1-49%. Artinya baru 109 kabupaten/kota saja yang sudah berhasil mencairkan 100% BLT dana desanya.

Dengan begitu, BLT dana desa sudah tersalurkan ke 47.030 desa atau 74,60% dari total jumlah desa yang mencapai 74.953. Sehingga tercatat masih ada 16.804 desa yang belum menyalurkan BLT Dana Desa hingga 26 Mei 2020 kemarin.

Simak Video "Nelayan di Kendari Ngamuk Pertanyakan BLT"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)