Rapat (Nggak) Virtual, Mendag-DPR Bahas New Normal Perdagangan

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/29/429a2a4c-b17b-4e81-8756-216e88f33e6c_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Rapat di Kemendag (Vadhia Lidyana/detikcom)

Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR RI sore hari ini menyambagi Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas penerapan new normal di sektor perdagangan.

Dalam kunjungan itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto yang menyambut Satgas COVID-19 DPR RI mengatakan, pemerintah sudah siap menerapkan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona.

"Pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan memperhatikan fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat diminta untuk tetap berakivitas dengan menyesuaikan dan beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru ini," kata Agus di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Menurut Agus, new normal ini sangat diperlukan demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perdagangan.

"Pada masa COVID-19 ini tidak mungkin aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian sehingga mengakibatkan banyak oerusahaan yang melakukan PHK karyawannya. Terjadinya kekacauan sosial dan kebangkrutan perusahaan sehingga aktivitas ekonomi secara nasional berhenti total," imbuh dia.

Agus menegaskan, dengan adanya skema new normal ini, maka aktivitas perekonomian harus bergerak kembali.

"Dalam upaya mendorong sektor ekonomi untuk tidak semakin terpuruk, sudah saatnya sendi-sendi perekonomian kembali berjalan," pungkas dia.

Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)