Terbongkarnya Akun Haters Penyebar Hoax 'Video Syur Syahrini'

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/06/17/e592176e-c27b-45f6-bdf7-d52e83c05fae_169.png?w=700&q=90
Foto: (princessyahrini/Instagram)

Jakarta -

Lini masa sempat dihebohkan dengan munculnya video syur dan dikaitkan dengan artis Syahrini. Hal ini membuat Syahrini merasa gerah hingga akhirnya melaporkan sebuah akun @danunyinyir99 yang pertama kali menyebarkan video syur yang memfitnahnya itu.

Kasus itu kemudian diselidiki oleh Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi pun berhasil menangkap pelaku, seorang perempuan bernama Marta Sari.

"Untuk (akun) @danunyinyir99 berhasil kita amankan satu tersangka pemilik akun langsung inisial MS (Marta Sari). Diamankan di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur dan yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Mei," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Dalam pemeriksaan polisi, Marta mengaku sebagai pemilik akun. Dia pula yang mem-posting video syur di akun medsos miliknya itu.

"Yang bersangkutan posting gambarnya Syahrini digabungkan dengan gambar video seseorang," kata Yusri.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, Marta ternyata adalah seorang haters Syahrini. Marta melakukan pencemaran nama baik terhadap Syahrini karena rasa fanatismenya terhadap seorang artis lain yang diidolakannya. Tapi siapa artis idola tersangka ini, polisi enggan buka suara.

"Yang bersangkutan sudah didalami motif yang pertama, ini pengakuan dari awal ada satu kebencian kepada korban (Syahrini)," kata Yusri.

Yusri mengungkap bahwa Marta adalah salah satu fans dari seorang artis. Nah, menurut Marta ini, Syahrini telah merebut orang terdekat dari artis yang dia idolakan itu.

"Karena dia mengaku dia adalah fans salah atau public figure yang ada dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya," kata Yusri.

Selain itu, ada motif ekonomi di balik pembuatan akun tersangka. Dengan memiliki followers yang banyak ini, tersangka memanfaatkannya untuk membuka endorse.