Ketua PA 212 Bicara Soal Membangkang Pemerintah Buat Buka Masjid
by M Julnis Firmansyah, Dwi ArjantoTEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif memberikan penjelasan mengenai pernyataannya mengenai pembangkangan massal terhadap pemerintah di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Menurut Slamet, yang dimaksud dengan pembangkangan itu adalah menyerukan kepada umat Islam untuk kembali membuka masjid yang telah lama tertutup.
"Kami buka kembali aktifitas rumah ibadah sesuai standar pencegahan Covid-19," ujar pemimpin PA 212, Slamet Ma'arif saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Mei 2020.
Pernyataan Slamet tentang pembangkangan massal ini untuk menanggapi kebijakan pemerintah yang akan kembali membuka mal dan sektor ekonomi lainnya di Jakarta menyusul penerapan tatanan New Normal.
Namun, kebijakan itu diprotes Slamet Ma'arif karena masjid tidak disertakan dalam rencana tersebut.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan sejumlah mal siap kembali beroperasi per Jumat pekan depan atau 5 Juni 2020.
"Data mal anggota APPBI DPD DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal). Berdasarkan PERGUB No. 489 Tahun 2020," kata Ellen dalam keterangan tertulis Ahad, 25 Mei 2020.
APPBI DPD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya membuka kembali mal dengan penerapan protokol kesehatan. Protokol tersebut, misalnya, pada semua akses pintu masuk akan disediakan termometer. Semua karyawan mal, tenant, dan pengunjung wajib memakai masker. Semua karyawan mal dan tenant memakai pelindung tubuh yang wajar, sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
Namun belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada keputusan untuk mengizinkan pusat perbelanjaan kembali buka pada 5 Juni setelah PSBB tahap tiga selesai
"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan dibuka tanggal 5 Juni 2020 itu imajinasi itu fiksi karena belum ada aturan yang mengatakan PSBB diakhiri," ujar Anies dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa 25 Mei 2020.
Anies mengatakan Pemerintah DKI saat ini masih menyusun kajian untuk memutuskan PSBB tahap tiga yang sedang diterapkan sekarang hingga 4 Juni 2020, apakah akan diakhiri atau diperpanjang. Sebelum ada keputusan PSBB diakhiri kata dia, mal belum dibolehkan untuk kembali dibuka.
M JULNIS FIRMANSYAH I TAUFIQ SIDDIQ l CAESAR AKBAR