NIK dan KK Tak Sesuai Saat Isi Sensus Penduduk Online? Ini Solusinya

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/17/d3ca2142-f93b-47ea-9869-8d7a25cfbfda_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Hari ini, Jumat (29/5) merupakan batas terakhir pengisian Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online. Masyarakat Indonesia diminta untuk mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id.

Selama pengisian, mungkin dari Anda menemukan persoalan ketidakcocokan antara kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga pengisian data sensus tidak bisa diselesaikan. Kenapa begitu?

Kepala Sub Direktorat Statistik Demografi Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS), M Nashrul Wajdi mengatakan hal itu terjadi karena masyarakat menggunakan KK terbaru yang dibuat pada periode tahun 2020.

"Kasus seperti ini terjadi jika NIK yang saat ini terdaftar di KK Baru. NIK yang sudah diberikan pemerintah dari Ditjen Dukcapil tidak berubah, melekat pada perorangan (individu). Akan tetapi, KK bisa saja berubah," kata pria yang akrab disapa Acul kepada detikcom, Jumat (29/5/2020).

Dalam SP 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang berasal dari data administrasi pendudukan milik Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar. Sedangkan data dari Dukcapil menggunakan basis data terbaru 2019 sehingga penggunaan KK yang diterbitkan tahun 2020 tak bisa digunakan untuk pengisian sensus.

"Nah data yang kami terima adalah kondisi semester II-2019. Tentu ada perubahan sejak periode Desember misalnya pecah KK atau pindah dan berganti KK," urainya.

Jika sudah begitu berarti Anda tidak bisa mengisi sensus penduduk secara online. Acul bilang, solusinya adalah menunggu kedatangan petugas sensus pada September 2020 mendatang.

"Kemungkinan tidak bisa (menggunakan KK lama) karena pairing NIK dengan KK lama di database kami. Sementara responden sudah pegang pairing NIK dan KK baru. Jadi solusinya, terima kedatangan petugas kami nanti di September karena ada SP lanjutan nanti di September 2020," ucapnya.

Seperti diketahui, BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Pertama sensus penduduk online pada 15 Februari-29 Mei dan pencacahan lapangan yang akan dilakukan pada September 2020.

Simak Video "Saksi Prabowo Beberkan Data Pemilih Fiktif, Siapa Diuntungkan?"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)