Gak Pandang Bulu, Bursa Bakal Usir Perusahaan Telekomunikasi Milik Keluarga Bakrie Jika . . .
by Annisa NurfitriyaniWE Online, Jakarta - Provider Esia yang dimiliki keluarga Bakrie, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) saat ini nasibnya sedang berada di ujung tanduk. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengusir perseroan dari pasar modal.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy mengatakan bahwa merujuk pengumuman Bursa pada tanggal 27 Mei 2019 perihal penghentian sementara perdagangan Eeek PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), maka saham perseroan telah di suspensi selama 12 bulan lamanya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021,” kata Irvan, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Perusahaan Tambang Emas Milik Bakrie Jual Miliaran Saham, Buat Bayar Utang Rp729 Miliar
Sehingga lanjut Irvan, sesuai peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa, maka pihaknya bisa menghapus saham BTEL. Dalam peraturan tersebut diungkapkan bila Bursa bisa menghapus saham perusahaan tercatat bila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
“Lalu, penghapusan saham bisa dilakukan bila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya di diperdagangkan di poasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir,” terangnya.
Baca Juga: Perusahaan Batu Bara Bakrie Bayar Utang, Nilainya Bikin Melongo
Untuk itu, Ia meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bapak Agustinus Harimurti dengan nomor telepon 021 – 9110 1112 selaku Sekretaris Perusahaan.
“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkasnya.