New Normal Bisa Redam Gelombang PHK, Yakin?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2016/01/08/d830edcc-5ca3-4cc4-8e86-345fc61a5238_169.jpg?w=700&q=80
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta -

Pemerintah meyakini era kehidupan normal baru atau new normal bisa menekan bertambahnya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi COVID-19. Namun Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet hal itu tidak otomatis membuat angka PHK berkurang.

"Saya lihat memang dia belum akan secara optimal misalnya mengurangi angka PHK," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (29/5/2020).

Dia memperkirakan dampak positif dari era normal baru akan benar-benar terasa di kuartal IV-2020, dengan catatan itu mulai diterapkan pada Juni mendatang.

"Sebenarnya kalau kita melihat tahapannya memang dia tidak akan secara serta merata berbalik ya akan langsung menjadi normal. Saya kira akan bertahap prosesnya. Kalau memang benar dilakukan di bulan Juni, saya pikir proses secara keseluruhan pemulihannya itu mungkin baru akan terasa di kuartal keempat," jelasnya.

Terlebih lagi stimulus yang telah digelontorkan pemerintah menurutnya belum merata dirasakan oleh banyak pelaku usaha. Misalnya saja stimulus restrukturisasi kredit di perbankan. Tidak semua pelaku usaha dapat menikmatinya.

"Sehingga dengan kondisi demikian, PHK yang terjadi di kuartal kedua, banyak terjadi di kuartal kedua ini memang tidak akan serta merta berhenti kalau saya lihat, karena ini prosesnya bertahap. Jadi itu sih sebenarnya, dia tidak akan serta merta berhenti untuk terjadinya PHK," ujarnya.

Berlanjut di halaman berikutnya.

Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]

Meski demikian, adanya era normal baru memang diyakini akan membuat kondisi perekonomian Indonesia menjadi lebih baik ketimbang tidak dilakukan sama sekali. Tapi yang perlu dicatat new normal tidak akan membuat perekonomian Indonesia kembali normal seperti sebelum ada virus Corona.

"Betul dia (new normal) akan berpotensi untuk lebih baik dampaknya ke pertumbuhan ekonomi, karena kan kalau yang kami prediksi kan pertumbuhan ekonomi misalnya new normal ini dilakukan maksimal 2%. Tetapi kalau kita melihat perbandingannya dari tahun lalu tentu ini 2% tumbuhnya kan lebih rendah. Tahun lalu kita masih bisa tumbuh 5%, tahun ini (proyeksinya) 2%," tambahnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan lain menjelaskan alasan new normal diterapkan dari sisi ekonomi. Itu diharapkan bisa menekan korban PHK.

"Agar kita bisa menekan korban dari COVID-19, di samping itu juga menekan korban dari pemutusan hubungan kerja dan me-restart sosial ekonomi," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ara)