Tak Tahan Berkali-kali Jadi Korban KDRT, Istri Polisikan Suami

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/28/1181604/670x335/tak-tahan-berkali-kali-jadi-korban-kdrt-istri-polisikan-suami.jpg
borgol. shutterstock

Merdeka.com - Yovi Baun (46), warga RT 11, RW 04 Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami, Thobias Oetpah (46). Yovi yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu, sering menjadi obyek kekerasan Thobias yang bekerja serabutan dan suka mengonsumsi minuman keras.

Tidak tahan dengan perlakuan Thobias, Yovi kemudian kembali mengadukan suami ke Polsek Kelapa Lima, pascadianiaya hingga luka. "Saya sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suami," ujarnya.

Yovi sudah beberapa kali melaporkan perbuatan kasar suami ke polisi, namun sering berujung damai. "Saya selalu kasihan kalau dia masuk sel makanya saya selalu maafkan dia. Tetapi kali ini saya sudah tidak bisa maafkan perbuatannya. Biar diproses hingga tuntas," ujar Yovi sambil menangis.

Pada Selasa (26/5), usai mengerjakan pekerjaan di rumah majikan, Yovi pulang ke untuk menyiapkan makan bagi suami serta anaknya. Namun saat tiba di rumah, suaminya marah-marah lalu menuduh korban menggelapkan perhiasan tetangga mereka.

Tidak hanya marah-marah, pelaku langsung memukuli korban berulang kali pada wajah, kepala dan badan. Korban yang berusaha melindungi wajah dan kepala akhirnya tersungkur di atas sebuah kuburan didekat rumah.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah tetangga, namun pelaku terus mengejar Yovi hingga ke dalam rumah. Lagi-lagi pelaku memukuli korban hingga terluka dan berdarah.

Yovi hanya bisa berteriak minta tolong sehingga tetangga pun datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit Kota Kupang. Anggota dari Polsek kelapa Lima kemudian ke lokasi kejadian mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek.

"Pelaku sudah kita amankan dan korban menjalani visum ke rumah sakit Bhayangkara. Pelaku dan korban segera kita periksa," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, Kamis (28/5).

Pelaku sudah ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima, hingga 20 hari ke depan. [eko]