Imbau Pemerintah Tak Buru-buru Buka Pesantren, Ini Saran Muhammadiyah

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/08/7f835d09-732d-4376-8c57-105470fd291a_169.jpeg?w=700&q=90
Ilustrasi kegiatan di pesantren. (Foto: Barcroft Media via Getty Images/Barcroft Media)

Jakarta -

Pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PP Muhammadiyah mengingatkan agar keputusan membuka kembali pesantren tidak ditetapkan dengan tergesa-gesa.

"Sebaiknya pemerintah fokus pada pencegahan dan penyembuhan sampai benar-benar aman. Harus ada jaminan dari para ahli bahwa suatu daerah tidak terdampak COVID-19. Harus ada pernyataan dari pihak bertanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika persyaratan ini sudah dipenuhi baru bisa dibuka secara terbatas dengan protokol yang ketat," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Dia menuturkan banyak pesantren yang santri-santrinya itu berasal dari luar daerah. Ketika pesantren kembali dibuka, maka santri dari luar daerah yang kembali ke pesantren akan berpotensi membawa virus walaupun tanpa gejala.

"Mereka yang berasal dari luar daerah juga lebih berisiko karena harus menggunakan angkutan umum baik darat, laut, maupun udara. Para santri masih bisa belajar di rumah masing-masing karena sekolah juga belum aktif dan dibuka penuh," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap. Namun perlu kehati-hatian agar tak terjadi penularan virus Corona (COVID-19) di lingkungan pesantren.

"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit COVID-19 usai dibuka kembali," ujar Fachrul saat menerima Satgas COVID-19 DPR RI di kantornya, Jakarta Pusat seperti dilihat dari rilis di laman resmi Kemenang, Kamis (28/5/2020).

Fachrul mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait protokol kesehatan saat membuka pesantren itu agar tak terjadi penularan virus Corona. Sementara pembukaan madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dan ini sangat ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk madrasah dan PTKI sesuai dengan kebijakan Kemendikbud," kata Menag.

(fas/zak)