https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2019_09_30/donald_trump_121713_big.jpg

Marah Tweet-nya Dilabeli Cek Fakta, Donald Trump Ancam Penalti: Saya Membela Kebebasan Berpendapat!

by

WE Online, Jakarta - Presiden Donald Trump hari Kamis kemarin (28/5/2020) menandatangani perintah eksekutif yang mengancam penalti terhadap perusahaan media sosial atas tuduhan bias terhadap kaum konservatif.

"Kami di sini hari ini untuk membela kebebasan berbicara dari salah satu bahaya terbesar," kata Donald Trump menggebu-gebu kepada wartawan sebelum menandatangani dokumen.

Baca Juga: Bos Twitter Buka Suara soal Cek Fakta di Tweet Donald Trump yang Dianggap 'Sesat'

Dilansir dari Business Insider di Jakarta, Jum'at (29/5/2020) langkah ini dilakukan dua hari setelah Twitter menambahkan tautan cek fakta kepada dua tweet Donald Trump yang mendorong klaim palsu tentang pemilihan melalui surat.

Menurut draf perintah yang bocor, Trump tengah berusaha untuk memberdayakan regulator federal untuk mengubah Pasal 230 dari Undang-Undang Komunikasi yang Layak, yang memberi perusahaan media sosial wewenang yang luas untuk memoderasi pembicaraan di platform mereka.

Pasal 230 juga menetapkan bahwa perusahaan teknologi tidak bertanggung jawab atas komentar dan konten yang diposting pengguna di platform mereka.