Kenapa Masyarakat Wajib Isi Sensus Penduduk?

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/17/76780e3c-a7ed-49b7-b6e4-d5e9f1396ac6_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Sensus Penduduk (SP)2020 via online akan berakhir hari ini, Jumat (29/5) pukul 23.59 WIB. Sensus ini sudah dimulai sejak 15 Februari lalu.

Pastikan Anda tidak lupa mengisi sensus penduduk karena sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia (WNI). Kenapa wajib?

Sensus penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Yang mana ini merupakan hajatan besar bangsa yang dilaksanakan setiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 atau 10 tahun sekali.

Dengan melakukan sensus, bertujuan untuk Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Berdasarkan catatan detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengatakan SP2020 penting untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan. Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.

"SP2020 nanti akan menjadi kunci langkah awal untuk menuju terwujudnya satu data kependudukan. Oleh karenanya, jangan memandang lagi bahwa SP2020 ini hanya pekerjaan BPS. SP2020 telah menjadi agenda kerja kita semuanya," ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Sensus ini juga penting karena memiliki tujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. SP2020 menjadi sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS, memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG's).

Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari K/L, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia.

Soal keamanan data penduduk yang ikut sensus, otoritas statistik nasional menjamin keamanannya. Pasalnya, BPS telah menggandeng beberapa pihak berkepentingan seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Simak Video "Terkait PSBB, BPS: 72% Responden Jalankan Imbauan di Rumah Saja"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)