https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/01/15/c9eb4f57-51dc-4780-93bb-6f54ae23357b_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Dibuka Lowongan Dirjen Migas ESDM! Ini Syaratnya Jika Minat

by

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan seleksi terbuka pengisian lowongan jabatan pimpinan tinggi madya untuk jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

Pengumuman pembukaan lowongan ini disampaikan melalui surat Nomor 17.Pm/72/SJN.P/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Ego Syahrial selaku Ketua Panitia Seleksi tertanggal 27 Mei 2020.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, lowongan ini berlaku bagi PNS dan Non PNS.


Ada sembilan persyaratan umum yang mesti dipenuhi bagi PNS, dan sepuluh persyaratan yang harus dipenuhi bagi non PNS. Terkait ketentuan pendaftaran, untuk pengumuman pendaftaran dimulai sejak 27 Mei 2020 dan berakhir pada 17 Juni 2020. Pendaftaran dilakukan melalui website Kementerian ESDM yakni www.esdm.go.id.

"Batas waktu penerimaan berkas lamaran terhitung mulai tanggal 27 Mei 2020 dan berakhir pada 18 Juni 2020," tulis surat pengumuman.

Kemudian seleksi administrasi oleh sekretariat akan dilakukan pada 19 Juni 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 22 Juni 2020. Selanjutnya penulisan makalah pada 23 Juni 2020. Proses selanjutnya, assessment pada 24 Juni 2020 dan tahap terakhirnya adalah wawancara rekam jejak pada 8 Juli 2020.

Sebagai catatan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu memperhatikan situasi pandemi Covid-19 atau lainnya dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada pelamar melalui website dan/atau email.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi PKS Rofik Hananto meminta agar segera ada pajabat definitif Dirjen Migas. Ia menyebut Kementerian ESDM sudah lama tidak punya Dirjen Migas, padahal saat ini bayak hal yang harus segera diselesaikan di sektor Migas.

"ESDM sudah lama enggak ada Dirjen Migas, padahal banyak yang harus diselesaikan," ungkapnya saat Raker dengan Komisi VII, Senin, (4/05/2020).

Djoko Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Migas telah diberhentikan sejak pertengahan tahun lalu. Seteleh berhenti dari Dirjen Migas Djoko menempati posisi Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

Dia malah kembali menduduki posisi Dirjen Migas sebagai Plt. Di awal tahun ini ia kembali di copot dan posisinya di si oleh Ego Syahrial sebagai Plt, di mana Ego juga merangkap posisi sebaga Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

[Gambas:Video CNBC]

(gus)