Jangan Lupa! Ini Hari Terakhir Isi Sensus Penduduk Online

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/12/f95204da-f091-4712-96b3-190140e267bc_169.png?w=700&q=80
Foto: detik

Jakarta -

Sensus Penduduk (SP) 2020 via online akan berakhir hari ini, Jumat (29/5) pukul 23.59 WIB. Sensus ini sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020, namun diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian sensus karena adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut. Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia (WNI).

Otoritas statistik nasional menjamin keamanan data penduduk yang ikut sensus penduduk. Pasalnya, BPS telah menggandeng beberapa pihak berkepentingan seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya. BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus Penduduk Online dan pencacahan lapangan pada 1-31 Juli 2020.

Jika tidak sempat mengisi secara online, masyarakat akan dikunjungi petugas sensus di bulan Juli untuk melakukan wawancara. Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.

"Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi," jelas Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto dikutip detikcom, Jumat (29/5/2020).

Simak Video "Terkait PSBB, BPS: 72% Responden Jalankan Imbauan di Rumah Saja"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)