https://statik.tempo.co/data/2020/05/28/id_941239/941239_720.jpg
Pegawai pusat perbelanjaan BG Junction menempelkan poster di BG Junction, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 27 Mei 2020. Penempelan poster yang berbunyi 'Aturan New Normal Ritel' itu agar pengunjung memahami protokol pencegahan penularan COVID-19 saat mengunjungi pusat perbelanjaan. ANTARA/Didik Suhartono

Mendag Segera Terbitkan SOP Operasional Mal Saat New Normal

by

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan jajaran terkait kemarin rapat membahas persiapan prosedur operasi standar (SOP) pembukaan mal saat new normal atau kenormalan baru.

Pembahasan kemarin, kata Suhanto, akan dituangkan ke dalam Surat Edaran dan akan ditandatangani Menteri Perdagangan. "Hari ini dirapikan dan siang diteken Mendag," kata dia kepada Tempo, Jumat 29 Mei 2020.

Suhanto menegaskan untuk izin pengoperasian kembali mal saat new normal diputuskan oleh pemerintah daerah berdasarkan penilaian dan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19. "Intinya yang mengizinkan buka mall itu bukan Kemendag," tuturnya.

Karena izin operasional mal dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Suhanto tak bisa memastikan kapan mal dapat beroperasi kembali. Kemendag hanya menyiapkan aturan pengoperasian ketika hal itu terjadi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, tutupnya beberapa pusat perbelanjaan atau mal di seluruh Indonesia akibat pemberlakuan PSBB memberikan kerugian yang sangat besar.

"Kami sudah hitung-hitung selama 2 bulan ini pusat belanja kira-kira ruginya Rp 9,8 triliun, sebulan kira-kira 4,9 triliun. Seluruh Indonesia,” kata Stefanus saat diskusi virtual Rabu 27 Mei 2020.

Kondisi mal yang saat ini belum beroperasi karena kebijakan PSBB, kata Stefanus, dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu ia meminta agar bisa diberikan relaksasi kelonggaran operasional pusat perbelanjaan.

Apabila mal dapat diizinkan untuk buka kembali dalam waktu dekat, Stefanus mengatakan, hal itu bisa menstimulus perekonomian bisa bergerak kembali. Walaupun ia tak yakin ketika mal dibuka akan kembali ramai, karena dia tak mempermasalahkan keuntungan sementara ini.

APPBI pun menyatakan akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila mal dapat beroperasi kembali. Adapun, berdasarkan data Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI sebanyak 64 mal di Jakarta sudah bersiap untuk buka kembali usai penerapan PSBB tahap tiga pada 5 Juni.

EKO WAHYUDI