https://foto.wartaekonomi.co.id/files/arsip_foto_2020_05_29/pt_kliring_berjangka_indonesia_persero_105226_big.jpg

Kliring Berjangka Indonesia Siapkan Protokol Menuju 'New Normal'

by

WE Online, Jakarta - Di tengah langkah menuju era "The New Normal" yang dicanangkan pemerintah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI telah mencanangkan kesiapannya untuk kembali beroperasi dengan layanan prima. Sejak tanggal 20 Maret 2020, KBI memberlakukan kegiatan operasional terbatas karena pemberlakuan work from home bagi karyawan sesuai anjuran pemerintah.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mengatakan bahwa KBI telah menyiapkan protokol operasional untuk menjalankan operasi di tengah kenormalan baru. Protokol tersebut menyangkut protokol kesehatan bagi karyawan, serta protokol pelayanan prima bagi pemangku kepentingan.

Baca Juga: Hadapi 'New Normal' Akibat Covid-19, KBI Luncurkan KBI e-Ducentre

"Hal yang kami lakukan ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN untuk mempersiapkan protokol terkait kegiatan operasional di tengah situasi new normal. Saat ini persiapan telah kami lakukan dan apabila suatu saat kementerian memberikan arahan untuk beroperasi dan karyawan kembali masuk, kami sudah siap 100% beroperasi dengan layanan prima dalam situasi new normal," jelas Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Beberapa waktu yang lalu, Kementerian BUMN juga telah mengeluarkan edaran yang di dalamnya meminta BUMN untuk membuat protokol dan membentuk satuan kerja penanganan Covid-19 dan menyesuaikan dengan skema The New Normal yang ditetapkan kementerian BUMN.

Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Terkait edaran Kementerian BUMN tersebut, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sudah siap dengan protokol penanganan Covid-19 sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian BUMN tersebut."

Dalam protokol yang disusun, KBI juga memastikan bahwa karyawan yang akan masuk dinyatakan sehat, serta tidak memiliki penyakit bawaan yang berpotensi terpapar Covid-19. Protokol kesehatan juga akan diterapkan secara masif, di mana karyawan dan lingkungan kerja diupayakan semaksimal mungkin dalam kondisi steril. Dalam protokol yang ada, KBI juga menerapkan kebijakan physical distancing di lingkungan kerja sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Dalam protokol pelayanan kepada pemangku kepentingan, KBI tetap melakukan pembatasan terhadap pertemuan dengan para pemangku kepentingan, khususnya para anggota kliring. Untuk saat ini, segala bentuk korespondensi, koordinasi serta rapat-rapat, kami lakukan dengan cara virtual yang memanfaatkan teknologi. Namun demikian, kami memastikan bahwa KBI tetap akan memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan."

Beroperasinya kembali KBI dalam situasi new normal ini diharapkan mampu menjadi pendorong di industri perdagangan berjangka komoditi untuk bergerak positif. Dalam rilis yang dikeluarkan KBI beberapa waktu yang lalu, kinerja perdagangan berjangka komoditi di Quarter 1 tahun 2020 tercatat positif, yaitu mengalami pertumbuhan transaksi sebesar 40% dibandingkan tahun 2019 (yoy).

Lanjut Fajar, "Kegiatan bisnis di era new normal ini ke depan kami perkirakan akan menjadi tren. Dengan pemanfaatan teknologi, proses bisnis akan mampu dijalankan lebih cepat dan tentu lebih murah. Apalagi dengan kondisi vaksin Covid-19 yang belum ditemukan, kami perkirakan situasi ini akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Sebagai antisipasi, KBI juga terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, baik dalam kaitan perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik, maupun dalam peran kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang."

Dengan pemanfaatan teknologi yang ada saat ini, KBI menyediakan laporan kliring yang dapat diakses melalui Sistem Kliring Derivatif yang tersedia bagi setiap anggota kliring. Bagi para investor, KBI telah menyediakan aplikasi digital yaitu SITNa, di mana investor dan perusahaan pialang akan saling terhubung dan investor dapat memantau investasi yang dilakukan meskipun hanya dari rumah.

SITNa merupakan suatu sistem yang menyediakan informasi mengenai transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta, yang telah dijaminkan ke PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). Dalam hal monitoring, PT KBI juga sudah menerapkan otomasi, yaitu pengembangan early warning system yang secara otomatis akan mengirimkan notifikasi anomali langsung ke smartphone PIC sehingga dapat segera ditindak lanjuti.