Kembali ke Jakarta Usai Mudik, 4 Pedagang Langsung Dikarantina 14 Hari
by Eko PrasetyaMerdeka.com - Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengarantina empat pedagang yang baru kembali dari kampung halaman kemudian datang lagi ke Jakarta tetapi tidak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka pulang mudik dari Tegal, mereka kita dapati tidak memiliki SIKM, jadi sesuai aturan kita lakukan karantina," kata Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Songkono saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (29/5).
Keempatnya itu merupakan pedagang nasi goreng tiga orang dan satu pedagang cilok. Nama keempatnya dirahasiakan untuk keamanan, tetapi mereka tinggal mengontrak di RT 01/RW 04, Kelurahan Lenteng Agung.
Menurut Bayu, keempat terjaring oleh ketua RT dan RW setempat yang melakukan pendataan terhadap warga yang mudik saat lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Sejak sebelum lebaran saya sudah memerintah RT dan RW untuk mendata siapa saja warganya yang mudik serta alasannya, sesuai instruksi gubernur bahwa RT dan RW adalah gugus terdepan dalam pencegahan Covid-19 di wilayah," kata Bayu.
Dari hasil pendataan tersebut terdapat empat pedagang asal Tegal ini yang baru kembali dari mudik Rabu (27/5) kemarin. Para pedagang itu kembali ke Jakarta menggunakan sepeda motor. Mereka tiba dikontrakkan tanpa terjaring pemeriksaan di check point.
Diduga keempatnya kembali ke Jakarta menggunakan sepeda motor lewat 'jalur tikus' yang tidak termonitor oleh petugas pemeriksaan.
"Karena mereka tidak mengantongi SIKM, makanya kita berikan tiga pilihan untuk bisa tetap berada di Jakarta," kata Bayu.
Ketiga pilihan tersebut, yakni pertama, kembali ke kampung halaman dan mengurus segala persyaratan untuk bisa kembali ke Jakarta. Pilihan kedua, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan ketiga, melakukan pemeriksaan uji swab dengan biaya mandiri untuk menjamin keempatnya bebas dari virus SARS-CoV-2.
"Kalau ketiganya tidak mau menjalankan salah satunya dan membandel tetap beraktivitas seperti biasa, mereka kita kirim untuk dikarantina di tempat penampungan yang ada di Kecamatan Jagakarsa," kata Bayu.
Keempatnya bersedia menjalani karantina mandiri di rumah kontrakannya masing-masing selama 14 hari. Selama menjalani masa karantina, keempatnya tidak boleh keluar rumah ataupun berdagang.
Warga dan RT maupun RW diminta untuk mengawasi serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keempat pedagang yang memiliki strata ekonomi rendah. Di rumah kontrakan para pedagang tersebut dipasang stiker bertuliskan 'Rumah pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri 14 hari'.
"Kalau sudah selesai karantina 14 hari, stikernya kita cabut. Kita juga minta warga mengawasi dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka kalau mereka kesulitan," kata Bayu.
Menurut Bayu, para pedagang tersebut berasal satu kampung dari wilayah Tegal, Jawa Tengah. Salah satu pedagang nasi goreng sudah bersiap kembali ke Jakarta untuk berjualan nasi goreng dan telah membeli sekarung beras serta perlengkapan lainnya.
"Kita sarankan mereka jangan dulu berjualan selama 14 hari ini, kalau keperluan makannya bisa dimanfaatkan dulu beras yang sudah dibeli," kata Bayu. [eko]