https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/05/12/5d29305b-4507-4149-997d-f1ded1531fc7_169.jpeg?w=715&q=90
Foto: Presiden Donald Trump konferensi pers COVID-19. AP/Alex Brandon

China Setujui UU Keamanan Hong Kong, Ini Reaksi Trump

by

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dirinya akan menggelar konferensi pers soal China pada Jumat (29/5/2020). Langkah tersebut diumumkannya di tengah meningkatnya ketegangan antara AS-China akibat perseteruan soal Hong Kong dan wabah virus corona (COVID-19).

Hal itu juga disampaikan setelah sebelumnya Trump mengancam bakal menerapkan sejumlah hukuman pada China terkait masalah-masalah tersebut.

"Kami akan mengumumkan besok apa yang kami lakukan sehubungan dengan China," katanya kepada wartawan pada pertemuan di Oval Office, Kamis. "Kami tidak senang dengan China."

Namun demikian, presiden ke-45 AS itu tidak memberikan rincian spesifik tentang rencananya, sebagaimana dilaporkan AFP.

Pasca pengumuman Trump, Wall Street ditutup melemah, melanjutkan penurunan untuk hari ketiga berturut-turut.

Panasnya hubungan AS-China baru-baru ini awalnya dipicu oleh masalah COVID-19. Trump telah dengan tegas menyatakan bahwa AS akan meminta China bertanggung jawab karena gagal menekan penyebaran wabah mematikan asal Wuhan, China itu hingga menyebar ke ratusan negara termasuk AS.

Trump juga mencurigai asal sebenarnya dari virus yang telah menginfeksi hampir enam juta orang di seluruh dunia itu dari sebuah laboratorium virologi di Wuhan. Menurut Worldometers, saat ini ada 5.904.658 kasus corona yang sudah dikonfirmasi di seluruh dunia. Di mana 362.010 orang telah meninggal dunia dan 2.579.629 sembuh.

Sekitar sepertiga kasus global atau 1.768.461 kasus ada di Amerika Serikat. Dari total itu 103.330 orang telah meninggal dan 498.725 sembuh.

Terkait Hong Kong, perselisihan kedua ekonomi terbesar di dunia itu dipicu oleh kekhawatiran bahwa China akan menggunakan undang-undang baru untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi-otonom.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini pemerintah Hong Kong mengeluarkan Undang-undang yang dianggap banyak pihak mencerminkan keinginan China untuk memperkuat cengkeramannya atas Hong Kong. UU itu adalah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

UU yang berisi tujuh pasal tersebut dipandang bakal memberi jalan bagi China untuk memperkuat kendalinya atas kota administrasinya itu. Aturan itu dianggap salah oleh banyak pihak lantaran saat ini kebebasan Hong Kong dari China telah dijamin.

Jaminan bagi Hong Kong memperoleh kebebasan telah disepakati oleh China dan Inggris dalam aturan "satu negara, dua sistem" setelah Hong Kong diserahkan oleh Inggris kembali ke China pada tahun 1997.

Menurut beberapa sumber diplomatik, konferensi pers Trump akan digelar pada hari yang sama ketika Inggris dan Amerika Serikat mengajak Dewan Keamanan PBB bertemu secara tidak resmi untuk membahas situasi di Hong Kong.

Menurut The New York Times, salah satu langkah yang dipertimbangkan AS sebagai hukuman untuk China atas kesalahan-kesalahannya adalah pembatalan visa bagi ribuan mahasiswa pascasarjana China di universitas AS yang memiliki ikatan dengan lembaga pendidikan di negara asal dan yang memiliki hubungan dengan militer China.

[Gambas:Video CNBC]

(res)