Sempat Akan Ditilang, Mobil Pikap Mendapat Kawalan Polisi ke RS di Pekanbaru

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2017/02/28/587bad47-d61e-4467-acdf-151cf59bfbea_169.jpg?w=700&q=90
Foto: Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Polantas) (Dok. Polres Bogor).

Pekabaru -

Mobil pikap di Pekanbaru, Riau mendapat pengawalan Polisi Lalu Lintas (Polantas) menuju rumah sakit. Padahal mobil tersebut melanggar peraturan dan sempat akan ditilang oleh polisi.

Awalnya, polisi memberhentikan pikap di Jalan Soekarno-Hatta tersebut karena melanggar peraturan lalu lintas. Sang sopir tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak ada tanda uji KIR.

"Setelah dihentikan diperiksa surat-surat kendaraan. Sopir tidak membawa surat kendaraan. Dan mengakui kesalahannya," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).

Namun, petugas saat itu tidak melakukan tilang. "Karena setelah dilihat di samping sopir ada ibu-ibu yang kondisinya lagi sakit yang mau dibawa ke rumah sakit. Sopir mengaku buru-buru lupa bawa surat-surat karena akan mengantar ibu-ibu yang lagi sakit," kata Emil.

Karena kondisi ibu tersebut membutuhkan pertolongan medis, sambung Emil, anggota lantas tadi akhirnya memanggil anggota lainnya. Akhirnya empat petugas lantas mengawal mobil tersebut untuk menuju ke rumah sakit.

"Ada empat petugas Lantas kita memberikan pengawalan untuk membuka jalan agar mobilnya segera sampai ke rumah sakit," kata Emil.

Setelah mobil tersebut sampai ke rumah sakit, empat anggota Langas kembali bertugas ke lapangan tanpa memberikan tindakan tilang.

"Ibu yang sakit tadi di bawa ke rumah sakit Santa Maria. Kami tidak melakukan tindakan tilang," tutup Emil.

(cha/aik)