Cuan Lagi, Bos Tesla Elon Musk Ketiban Insentif Rp 12 T
by tahir saleh, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC Indonesia - Pabrikan mobil listrik Tesla Inc. mengonfirmasi bahwa CEO Elon Musk mendapatkan tahap pertama dari pembayaran insentif yang terungkap dalam sebuah dokumen yang diajukan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) pada Kamis (28/5/2020).
Dokumen yang diperoleh CNBC itu mengungkapkan, insentif dari tranche ini terdiri dari sekitar 1,7 juta saham Tesla, dan akan bernilai sekitar US$ 775 juta berdasarkan nilai pasar penutupan saham Tesla pada Kamis (28/5). Nilai itu setara dengan Rp 12 trilun (asumsi kurs Rp 14.900/US$).
Berdasarkan data perdagangan, saham Tesla ditutup di level US$ 805,81/saham pada Kamis atau Jumat pagi waktu Indonesia, dan opsi saham Tesla memiliki harga strike (harga kesepakatan opsi saham) di level US$ 350,02/saham.
Pada tanggal pernyataan proksi dalam dokumen itu disebutkan, "salah satu dari 12 tranches opsi saham telah menjadi hak dan dapat dieksekusi, tergantung keputusan Musk dengan harga pelaksanaan US$ 350,02 per saham dan periode minimum lima tahun dipegang (holding period) umumnya berlaku untuk setiap saham yang diperolehnya saat dieksekusi."
Hanya saja tidak jelas apakah Musk telah menggunakan opsi saham itu untuk dieksekusi. Sebagai informasi opsi saham adalah kontrak di antara kedua belah pihak, yang berisikan hak bagi pembeli opsi dalam membeli atau pun menjual aset yang didasari oleh kontrak tersebut (underlying asset).
Musk mendapatkan bagian pertama dari opsi sahamnya untuk menjaga kapitalisasi pasar Tesla di level US$ 100 miliar pada rata-rata perdagangan dalam 30 hari dan 6 bulan.
Menurut sebuah pengajuan peraturan 2018, dikutip CNBC, yang menguraikan persyaratan untuk pembayaran, Tesla juga harus mencapai pendapatan dalam 4 kuartal sebesar US$ 20 miliar (Rp 298 triliun), atau laba sebelum pajak, bunga, amortisasi dan depresiasi/EBITDA (dikurangi kompensasi berbasis saham) sebesar US$ 1,5 miliar agar Musk bisa mendapatkan tranche.
Saat ini Musk tidak menerima gaji. Dia memiliki sekitar 18,5% saham perusahaan pada 1 Mei, sebagaimana terungkap dalam FactSet saham Tesla. Nilai sahamnya sekitar US$ 24 miliar atau Rp 358 triliun.
Pada Kamis, pengajuan proksi mengungkapkan, kepemilikan saham Musk di perusahaan telah meningkat menjadi 20,8% atau total 38,7 juta saham, termasuk 18,5 juta yang digunakan sebagai jaminan untuk utang pribadi CEO.
Penghargaan bagi Musk diberikan dengan mengalokasikan lebih dari 12 tranches opsi saham dengan persyaratan yang berbeda, nilai totalnya mencapai hingga US$ 650 miliar dalam kapitalisasi pasar untuk Tesla.
Namun sebelumnya, salah satu pemegang saham Tesla, Richard Tornetta menentang rencana pemberian kompensasi dalam gugatan terhadap Musk dan anggota dewan Tesla. Tornetta menuduh dalam gugatan bahwa dewan Tesla melanggar kewajiban fidusia dengan memberikan Musk kompensasi yang berlebihan.
Musk adalah salah satu orang terkaya di dunia versi Forbes atau berada di urutan 31 di dunia. Kekayaan bersihnya mencapai US$ 36,3 miliar per 28 Mei 2020 atau setara Rp 541 triliun.
(tas/sef)