Dimulai Juli 2020, Ini Kalender Lengkap Belajar Mengajar di Sekolah DKI Jakarta

by
https://cdns.klimg.com/dream.co.id/resources/news/2020/05/28/137918/664xauto-pemprov-dki-tetapkan-kegiatan-belajar-mengajar-mulai-13-juli-2020-200528e.jpg
Murid Sekolah Dasar (Shutterstock.com)

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021.

Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tahun ajaran baru sekolah berlangsung pada 13 Juli 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat keputusan tersebut menyatakan bahwa 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, sebagaimana dikutip dari , pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021 sebagai berikut:

Juli 2020

Agustus 2020