Klimaks Perebutan Kursi Dirut TVRI, Iman Brotoseno Geser Helmy Yahya

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/02/14/a3542629-f8ca-4982-af8d-30710c6ae3d2_169.jpeg?w=700&q=80
Foto: Luthfy Syahban/Tim Infografis

Jakarta -

Perebutan kursi Direktur Utama (Dirut) TVRI telah usai. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi melantik sutradara Iman Brotoseno sebagai Dirut, menggeser posisi Helmy Yahya.

Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi menjadi dirut baru TVRI. Iman berhasil lolos tahap terakhir seleksi yakni uji kepatutan dan kelayakan, sementara 2 calon lainnya yang menjadi peserta seleksi akhir, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan gagal meraih posisi Dirut.

"Sudah ditetapkan Dirut Pak Iman Brotoseno. Ditetapkannya tadi malam, pelantikan hari ini jam 11," kata Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).

Kemarin, Iman dilantik dan diambil sumpah sebagai Dirut TVRI di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Senayan, Jakarta, tepatnya pukul 11.00 WIB.

"Beliau langsung menjabat setelah pelantikan. Hari ini pelantikan khusus dirut, di gedung TVRI lantai 3. Yang melantik Dewas," katanya.

Kilas balik kisruh TVRI di halaman selanjutnya>>>

Simak Video "Helmy Ungkit 'Kebobrokan' TVRI: Logo Jadul Sampai Karyawan Menyedihkan"
[Gambas:Video 20detik]

Perebutan kursi dirut TVRI ini penuh drama, buah konflik antara direksi dan Dewas. Drama dimulai 4 Desember 2019 lalu saat Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatan dirut lewat SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019.

Helmy digantikan sementara oleh Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI. Hingga pada 17 Januari 2020, Helmy resmi dicopot dari jabatan Dirut.

Pemecatan itu menimbulkan konflik internal. Sejumlah pegawai berdemo di kantor TVRI, hingga terbentuk Komite Penyelamatan TVRI. Tak sampai di situ, kisruh pemecatan Helmy ini juga dibawa ke meja parlemen. Komisi I DPR RI berulang kali memanggil Dewas untuk membahas pemecatan Helmy ini.

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan, pemecatan Dirut atau direksi TVRI harus melalui proses yang benar. Effendi menuturkan, DPR dapat memecat Dewas TVRI jika pemecatan Helmy Yahya tidak sesuai prosedur.

Namun, menurut Dewas TVRI ada beberapa alasan yang membuat keputusan pemecatan ini sudah bulat. Mulai dari penayangan Liga Inggris di TVRI hingga masalah anggaran. Helmy juga dituding menyampaikan narasi bahwa Dewas melakukan pengawasan yang berlebihan kepada Dewan Direksi.

Meski masih dalam proses audiensi antara Helmy Yahya dengan Dewas oleh DPR RI, serta tengah berlangsungnya proses audit LPP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewas TVRI membuka pendaftaran seleksi calon Dirut TVRI pada 3 Februari 2020. Panitia pemilihan pengganti Helmy Yahya sudah dibentuk.

Tahap awal seleksi Dirut itu melahirkan 30 peserta seleksi. Hingga akhirnya tersisihkan menjadi 16 kandidat pada 21 Februari 2020 menurut keterangan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Ternyata, kisruh Dewas dan Helmy belum usai. Tak terima dipecat, Helmy menggugat Dewas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (17/4/2020), gugatan itu terdaftar dengan nomor 79/G/2020/PTUN.JKT. Tertulis Helmy melawan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Namun, pada akhirnya babak perebutan kursi Dirut TVRI ini sampai pada titik klimaks, di mana Dewas melantik Iman Brotoseno kemarin.

Usai pelantikan, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin langsung menggelar rapat perdana dengan Iman sebagai Dirut baru.

Simak Video "Helmy Ungkit 'Kebobrokan' TVRI: Logo Jadul Sampai Karyawan Menyedihkan"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)