Jangan Sembarangan, Ini 5 Langkah Buang Masker Bedah Ala BPOM
by Sarah Ervina Dara Siyahailatua, Mitra TariganTEMPO.CO, Jakarta - Masker adalah alat pelindung diri yang wajib digunakan selama pandemi Covid-19. Adapun selain masker kain, masker bedah sekali pakai pun masih menjadi pilihan banyak masyarakat.
Sayangnya, masih minim pengetahuan masyarakat tentang cara benar membuang masker bedah sekali pakai itu. Untuk alasan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui buku pedoman 'Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua' pun membagikan lima langkah yang bisa dilakukan.
- Melipat masker ke dalam
Usai menggunakan masker selama seharian penuh, Anda harus melepasnya dan melipatnya ke arah dalam. Tujuannya ialah agar kuman atau percikan air liur tetap di lipatan bagian dalam sedangkan yang bersih ada di bagian luar. - Desinfeksi masker
Setelah masker dilipat, ada baiknya jika Anda mendesinfeksi masker dengan desinfektan atau cairan pemutih. Ini diharapkan dapat mematikan virus dan bakteri sebelum akhirnya dibuang. - Rusak masker dengan cara menggunting tali dan tutupnya
Tentu Anda sudah tak asing lagi dengan pedoman yang satu ini. Masker bedah memang wajib digunting sebelum dibuang agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. - Masukkan ke wadah atau plastik yang aman dan buang ke tempat sampah domestik
Masker yang sudah dirusak sebaliknya dimasukkan ke dalam wadah atau plastik. Ini berguna agar masker benar-benar dalam keadaan tertutup sebelum masuk ke tempat sampah domestik, sehingga virus yang belum mati pun tidak berisiko untuk berkembang biak disana. Cuci tangan setelah membuang masker
Setelah membuang masker kain bekas pakai, Anda juga diajurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik. Apabila tidak ditemukan air dan sabun di sekitar Anda, maka menggunakan hand sanitizer dapat menjadi alternatif.SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA