Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Cikupa Menuju Jakarta. Kendaraan wajib menunjukkan SIKM bila ingin kembali atau memasuki wilayah Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) saat akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Kendaraan wajib menunjukkan SIKM bila ingin kembali atau memasuki wilayah Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) saat akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) saat akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) saat akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat memutar balikan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) saat akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).Kendaraan wajib menunjukkan SIKM bila ingin kembali atau memasuki wilayah Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.