https://akcdn.detik.net.id/visual/2018/05/28/96211bd7-d900-4ec6-aec5-420565109645_169.jpeg?w=1280&q=90
Kronologi Wanita Penyebar Hoax 'Video Porno Syahrini' Ditangkap Polisi/ Foto: Palevi S/detikHOT

Kronologi Wanita Penyebar Hoax 'Video Porno Syahrini' Ditangkap Polisi

by

link telah dicopy
Jakarta -

Penyanyi Syahrini membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei lalu. Laporan tersebut terkait dengan pencemaran nama baik dan pornografi, Bunda.

Pelapor adalah DS, pengacara yang mewakili Syahrini sebagai kliennya. DS mempolisikan akun @danunyinyir99 karena dugaan telah mengunggah dan menyebarkan video syur mirip Syahrini di Instagram.

"Nah laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari detikcom, Rabu (27/5/2020).

Surat laporan tersebut ramai beredar di media sosial. Pihak Syahrini membuat laporan dengan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang wanita berinisial M. M diduga telah mencemarkan nama baik Syahrini dengan menyebarkan video porno mirip pelantun hits Sesuatu ini.

https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2019/04/02/6a13ca9b-da1d-44f5-b35c-1a9ac96f02f6_169.jpeg?w=1280
Kronologi Wanita Penyebar Hoax 'Video Porno Syahrini' Ditangkap Polisi/ Foto: Palevi S/detikFoto

Wanita berinisial M tersebut ditangkap di rumahnya di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari M.

"Kita masih lakukan pendalaman, kalau (pengakuan) korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk pornografi," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pada pemeriksaan awal pelaku M mengakui bahwa akun tersebut miliknya. M juga menyatakan, dirinya yang mengunggah video syur mirip Syahrini ke media sosial.

Selain menyebarkan video mirip Syahrini, akun tersebut juga menuding istri Reino Barack itu pernah 'bermain' dengan pria yang bukan suaminya. Saat ini, M sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dikenai Pasal 27, Pasal 45 tentang ITE, dan pasal pornografi dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hoax dan gosip miring memang kerap menghampiri public figure seperti Syahrini. Bagi siapapun, tentu tidak mudah menghadapi semuanya.

Penelitian yang dilakukan oleh Rob Willer dari Stanford University menunjukkan, banyak dari kita yang menganggap serius gosip negatif tentang orang lain. Kebanyakan dari kita menggunakan informasi ini untuk melindungi diri.

"Ketika seorang menyebarkan gosip palsu, sulit untuk menghilangkannya dari reputasi si korban," ujar Emma Seppala, Ph.D, penulis buku The Happiness Track, dilansir Psychology Today.

Kesulitan ini bisa bikin kita stres, Bunda. Nah, ketika kita jadi sasaran bahan gosip negatif, yang paling dibutuhkan itu adalah dukungan dari teman.

"Penelitian menunjukkan, teman atau rekan kerja yang mendukung berpengaruh positif bagi si korban gosip," kata Seppala.

Simak juga cara Marissa Nasution melawan mom shaming di dunia maya berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/muf)
link telah dicopy