Kesal Kendaraan Pinjaman Saat Lebaran Ditagih, Heri Bakar Motor dan Mobil Adik

by
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/05/27/1181202/670x335/kesal-kendaraan-pinjaman-saat-lebaran-ditagih-heri-bakar-motor-dan-mobil-adik.jpg
ilustrasi motor dibakar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, meringkus pelaku pengerusakan kendaraan, Heri Kurniawan (34). Motif pengerusakan dilatarbelakangi sakit hati karena motor pinjamannya diminta oleh korban yang tak lain adiknya sendiri.

Pelaku meminjam motor jenis Yamaha Nmax milik korban Nanda Agustina (28) untuk berlebaran ke kampung halaman istrinya di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sabtu (23/5). Pelaku pun berangkat setelah dikabulkan oleh adiknya.

Keesokan harinya atau di hari lebaran, korban mengirim pesan singkat kepada pelaku agar segera mengembalikan motor itu karena akan dipakai keponakannya. Namun, pelaku menolak dan beralasan masih bersilaturahmi dengan keluarga. Terjadilah pertengkaran antara keduanya lewat pesan singkat WhatsApp.

Pada Senin (25/5), pelaku pulang menemui korban di Lubuklinggau. Pelaku langsung emosi dengan mengeluarkan mobil Honda City milik korban dari garasi. Pelaku merusak mobil itu dengan melempar tabung gas dan batu bata.

Tak puas, pelaku mendorong motor Yamaha Nmax yang baru saja dikembalikannya kepada korban. Motor itu terbalik yang membuat bahan bakarnya berceceran. Pelaku lantas mengambil korek gas dan membakar motor itu sampai hangus.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka diringkus tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Raya Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, beberapa saat usai korban melapor. Dari pengakuan korban, dirinya mengalami kerugian Rp30 juta akibat perbuatan tersangka.

"Tersangka berdalih kesal motor itu ditagih padahal masih silaturahmi di kampung," ungkap Alex, Rabu (27/5).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti disita korek gas, tabung gas elpiji, batu bata, mobi dan motor milik korban.

"Motor korban sudah hangus, sedangkan mobil rusak, dominan kaca pecah. Tersangka mengaku menyesal karena korbannya tak lain adalah adik kandungnya sendiri," kata dia. [noe]