https://statik.tempo.co/data/2020/05/26/id_940892/940892_720.jpg
Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta kepada pengendara dengan mobil bernomor polisi luar Jabodetabek di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk membatasi warga yang keluar masuk Jakarta pada masa arus balik.. TEMPO/M Taufan Rengganis

Polri: Pelibatan Polisi di New Normal Agar Masyarakat Disiplin

by

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan pelibatan polisi dan TNI mengawal new normal adalah untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas, namun aman dari penularan Covid-19," kata Ahmad, Rabu, 27 Mei 2020.

Rencananya, TNI dan Polri akan menyiagakan 340 ribu personel di 25 kota atau kabupaten di empat provinsi. Yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat serta Gorontalo.

Ahmad mengatakan Penempatan anggota TNI dan Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Ahmad menuturkan, cara edukasi yang diberikan aparat di lapangan akan menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja, Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberhasilan Usaha pada Situasi Pandemik.

"Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin. Mabes Polri akan bertindak persuasif agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Kalau ada yang tidak patuh, Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan," ujar Ramadhan.