Mendes: 4,9 Juta KPM di 47.030 Desa Telah Terima BLT Dana Desa

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2019/11/26/0880e0f5-1ee3-4175-a76c-c8f35fcfe039_169.jpeg?w=700&q=90
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Lamhot Aritonang)

Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut sebanyak 4,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan langsung tunai BLT yang bersumber dari dana desa. Total dana yang disalurkan mencapai Rp 2,9 triliun.

"Kemudian dari jumlah keluarga penerima manfaat ada 4.992.025 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa dengan total dana yang sudah tersalur Rp 2,995 triliun. Penyaluran BLT Desa yang diterima kepada warga masyarakat di desa itu ada sejumlah 47.030 desa," kata Abdul Halim kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Halim juga mengatakan sebanyak 63.029 desa telah menerima dana melalui rekening. Sementara itu, ada 38 kabupaten kota yang belum tersalurkan BLT Desa. Salah satu kendalanya yakni lokasi desa yang sulit dijangkau serta masih ada desa yang belum menyusun APBDes.

"Kemudian belum susun APBDes, ada juga yang BPD-nya juga baru, baru dilantik jadi kendala-kendala yang sifatnya sangat mendasar sehingga ada 38 kabupaten kota yang belum cair sekali," ungkapnya.

"Ada juga yang karena lokasi yang cukup jauh. jadi antar desa sangat berjauhan sehingga membutuhkan waktu, biaya dan tenaga yang tidak ringan seperti daerah Papua barat masih mendominasi 38 kabupaten kota yang masih kosong," sambungnya.

Halim memperkirakan, BLT Dana Desa bisa meng-cover 8 juta KPM. Hitung-hitungan itu berdasarkan fakta lapangan dengan 62 persen desa sudah terlasurkan.

"Sampai hari ini keluarga penerima manfaat ada 4.992.025 itu setara 40% dari 12 juta (12.347.160). Sedangkan, desa yang sudah menyalurkan BLT itu 47.030 desa setara dengan 62% dari 74.953 desa. Kalau dari 2 hal di atas itu kemudian dicari capaian KBM atas desa yang sudah tersalur itu sama dengan 40/62 ketemu 65%. Artinya, desa cenderung menggunakan 65% dari batas maksimal penggunaan dana desa untuk BLT Desa," jelasnya.

(idn/idn)