FOTO: Protes RUU Lagu Kebangsaan di Hong Kong 27 May 2020, 18:03 by AP, https://www.facebook.com/CNNIndonesia Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi Hong Kong menyemprotkan bubuk merica dan gas air mata ke ratusan demonstran yang menggelar aksi jelang pembahasan RUU Lagu Kebangsaan China, Rabu (27/5).
Polisi Hong Kong menyemprotkan bubuk merica dan gas air mata ke ratusan demonstran yang menggelar aksi jelang pembahasan RUU Lagu Kebangsaan China, Rabu (27/5). (AP Photo/Vincent Yu) Ratusan pengunjuk rasa membubarkan diri setelah dibubarkan polisi ketika sedang meneriakkan slogan yang menolak rancangan undang-undang tersebut. (AP Photo/Kin Cheung) Anggota parlemen Hong Kong menyelenggarakan rapat untuk membahas RUU Lagu Kebangsaan China yang kontroversial. (AP Photo/Kin Cheung) Ketika UU itu disahkan, siapa pun nantinya yang menhina lagu tersebut dapat dikenakan hukuman hingag tiga tahun penjara. (AP Photo/Vincent Yu) Dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, polisi memperingatkan bagi siapa saja yang membuat keributan selama rapat berlangsung, bisa dikenakan hukuman lima tahun penjara. (AP Photo/Kin Cheung) Pihak kepolisian mengatakan akan menindak tegas akan diambil. Pelanggar akan ditangkap dan kendaraan apapun yang menyebabkan hambatan serius akan segera ditinda. (AP Photo/Kin Cheung) Aksi demo yang menentang RUU Keamanan Nasional telah berlangsung sejak Minggu (24/5). (AP Photo/Kin Cheung) Tahun lalu, pembahasan mengenai RUU ekstradisi dengan China berhasil diblokir oleh para pengunjuk rasa yang mengerumuni jalanan di sekitar gedung Dewan Legislatif. (AP Photo/Vincent Yu)