Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 7 Juni, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Mal Tutup
by Yan MuhardiansyahMerdeka.com - Pemprov Sumut memperpanjang masa tanggap darurat pandemi Covid-19 dari 29 Mei menjadi 7 Juni 2020. Masyarakat kembali diingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
"(Dari) 29 Mei berlanjut sampai Juni," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (27/5).
Dengan perpanjangan masa tanggap darurat kegiatan pendidikan masih dilakukan di rumah. Para siswa tetap belajar di rumah.
Mantan Pangkostrad ini juga meminta pusat perbelanjaan seperti mal tutup. Dia pun akan menegur para wali kota dan bupati yang membiarkan fasilitas ini tetap beroperasi selama masa pandemi Corona.
Dia mencontohkan, seandainya Plaza Medan Fair tetap beroperasi di masa pandemi Corona, dia akan menegur Wali Kota Medan. "Itu wewenang Kota Medan," tegasnya.
Jumlah kasus Covid-19 di Sumatera Utara terus bertambah. Per 27 Mei 2020, jumlah kasus positif sudah mencapai 332 orang. Sebanyak 35 di antaranya meninggal dunia dan 116 orang sudah sembuh. Selain itu terdapat 146 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 441 orang dalam pemantauan (ODP). [gil]