Vietnam Akan Kembali Izinkan Turis Asing Masuk

by
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2020/05/13/baf9f4fe-c948-447f-b0aa-8ab181dffeff_169.jpeg?w=700&q=90
Foto: Vietnam akan kembali izinkan turis asing masuk (Getty Images/Linh Pham)

Hanoi -

Vietnam akan kembali mengizinkan turis asing masuk ke negaranya lewat penerbitan e-visa. Penerbitan e-visa ini akan dimulai pada 1 Juli 2020.

Seperti dilansir dari koran Vietnam VnExpress, Rabu (27/5/2020) ada 80 negara yang akan diperbolehkan mendaftar e-visa pada 1 Juli mendatang. Beberapa negara yang memenuhi syarat itu termasuk Belgia, Jerman, India, dan Korea Selatan.

Delapan bandara internasional yang memungkinkan turis asing untuk masuk dan keluar Vietnam menggunakan e-visa adalah: Bandara Noi Bai Hanoi, Bandara Cat Hai Hai Phong, Bandara Da Nang, Bandara Phu Bai Provinsi Thua Thien-Hue, Bandara Cam Ranh Provinsi Khanh Hoa, Bandara HCMC's Tan Bandara Son Nhat, Bandara Can Tho dan Bandara Phu Quoc Provinsi Kien Giang.

Turis asing juga akan diizinkan masuk ke negara itu melalui 29 gerbang perbatasan darat dan laut dengan visa elektronik.

Untuk diketahui, Vietnam sudah mengizinkan turis asing untuk mengajukan visa elektronik (e-visa) mulai 1 Februari 2017. Daftar awal dari 40 negara diperbarui menjadi 46 pada bulan Desember tahun yang sama dan ke 80 negara pada tahun lalu.

Resolusi pemerintah yang baru dikeluarkan pada hari Senin (25/5) karena amandemen UU Imigrasi akan mulai berlaku 1 Juli.

Seorang pakar pariwisata, Nguyen Duc Chi mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal yang menunjukkan Vietnam berencana untuk membuka kembali negaranya. Dia menambahkan bahwa agar kebijakan dapat sepenuhnya terwujud, harus dimulai kembali rute penerbangan, terlepas dari hal-hal lain.

"Kepada siapa e-visa akan dikeluarkan - diplomat, investor atau turis, harus ditegaskan kembali," katanya.

Sebelumnya, Vietnam menangguhkan penerbitan visa untuk semua turis asing mulai 18 Maret. Vietnam melarang semua warga negara asing memasuki negara itu sejak 22 Maret untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kasus-kasus tertentu, termasuk orang-orang dengan paspor diplomatik atau resmi, atau mereka yang datang untuk proyek ekonomi khusus, diizinkan untuk masuk. Semua pendatang dikarantina selama 14 hari pada saat tiba dan menjalani tes Corona.

(rdp/ita)