Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap, Ini Identitasnya
by Redaksi WE Online, Ferry HidayatWE Online, Jakarta - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan oleh penyanyi Syahrini. Pelaporan itu sendiri telah dilakukan oleh Syahrini beberapa waktu lalu.
"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik dengan menggunakan akunnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 27 Mei 2020.
Baca Juga: Viral! Oreo Sedikit Isinya, Besar di Kalengnya Doang
Subdit Siber Polda Metro kemudian melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tersebut.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Jatim. Yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan dan pemeriksaan. Disangkakan pasal 27, pasal 45, tentang ITE dan pasal pornografi," ujar Yusri.
Partner Sindikasi Konten: Viva